Serang//SI.com- Guna mencegah terjadinya penyimpangan korupsi kolusi nepotisme Kabid Propam Polda Banten melakukan pengecekan dan pengawasan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan seleksi penerimaan Polri yang di laksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (11/05).
Dalam pengecekan tersebut Kabid Propam melakukan pengecekan dan pemantauan langsung proses pengecekan kesehatan yang dilakukan tim Biddokes Polda Bantem yang sedang memeriksa kesehatan para peserta calon Polri.
Saat ditemui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa Bidpropam Polda Banten ikut dilibatkan untuk mengawasi proses rekrutmen penerimaan personel Polri. “Bidpropam akan selalu mengawasi dan memastikan seluruh rangkaian tes dalam proses penerimaan Polri berjalan sesuai dengan aturan sehingga dapat menutup cela bagi oknum-oknum yang akan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme dalam proses penerimaan ini,” ucap Kabid Propam.
Yudho Hermanto meminta agar seluruh panitian bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya melakukan pemantaun secara langsung guna memastikan tim dokter melakukan pelaksanaan kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku dimana kita berharap tim dokter dapat teliti memeriksa sehingga nantinya kita mendapatkan personel yang benar sehat jasmani dan rohani sehingga dapat berguna unruk melayani masyarakat,” tambah Kabid Propam.
Yudho Hermanto berharap seluruh masyarakat berperan aktip dalam proses penerimaan personel Polri. “Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum atau orang yang menjanjikan bisa membantu meloloskan dalam tes seleksi Polri dikarenakan saat ini sistem yang dibangun sudah sangat ketat dimana hanya kemampuan anak itu sendiri yang bisa membuat lulus terpilih menjadi anggota Polri,” ujar Kabid Propam.
Kabid Propam berharap tidak ada lagi personel Polri yang melakukan kecurangan dalam rekrutmen penerimaan Polri. “Bidpropam siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada oknum kepolisian yang menjanjikan akan meluluskan calon peserta dengan meminta imbalan berupa uang. Karena perbuatan tersebut sudah melanggar Disiplin dan Kode etik Kepolisian,” ujar Yudho Hermanto.
Yudho hermanto mengatakan Bidpropam siap mendukung penerimaan Polri Yang Bersih Transparan dan Akuntabel. “Bidpropam siap mendukung program Biro SDM yang melaksanakan proses penerimaan dengan prinsip bersih transfaran dan akutabel semoga dengan pelaksanaan tersebut bisa menghasilkan generasi Polri yang berkualitas untuk melayani masyarakat,” tutur Yudho Hermanto.
Untuk kegiatan menerapkan Protokol Kesehatan dan kegiatan berjalan dengan lancar, tidak temukan baik Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maupun pelanggaran disiplin anggota Polri. (L30)
0 Comments