Muara Enim//SI.com–Hak untuk memperoleh pangan aman dan bergizi adalah sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan, Kamis 22 Oktober 2020 Ir. Sri Meliyana anggota Komisi IX DPR-RI dari Partai GERINDRA bekerja sama sebagai mitra dengan BBPOM Propinsi Sumatera Selatan melaksanakan SOSIALISASI kepada warga masyarakat perwakilan Se-kabupaten muara Enim bertempat di Gedung Kesenian Dayang Rindu
Ibu Ir. Sri Meliyana sangat berterima kasih atas antusias kehadiran peserta-peserta sosialisasi, “begitu kita masuk ruangan ini, kita menjadi murid, dan hendaklah begitu keluar selesai dari sosialisasi ini, kita menjadi guru, sampaikan ilmu yang kita dapat hari ini kepada keluarga, teman dan tetangga, demi kepedulian kita kepada kesehatan saudara-saudara kita” ucap Ibu Sri “
Masalah utama keamanan pangan yaitu:
– Pengunaan pemanis dan pengawet yang melebihi takaran
– Pengunaan bahan kimia yang dilarang pada pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna rhodamin atau pewarna kain
Seperti boraks sering kali disalahgunakan untuk pengawet baso, mie basah, pisang molen, lempar,siomay, lontong, ketupat, pangsit, dll, agar tektur lebih kompak/kenyal dan memperbaiki penampakan, upaya pedagang nakal menarik konsumen dan untuk dikonsumsi, padahal kegunaan sebetulnya untuk anti septik dan pembunuh kuman, bila dikonsumsi secara terus menerus dalam waktu panjang, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan seperti kerusakan ginjal dan kematian
Sri Meliyana mengajak warga masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, jika makanan yang kita beli berbentuk kemasan kaleng atau pun plastik, terlebih dahulu sebelum membeli, cek kemasan sudah rusak apa belum, baca Lebel, izin edar dari BBPOM dan tanggal kadaluarsa
Untuk tindak-lanjut dilapangan mengecek di pasar -pasar tradisional terkait pangan, makanan yang dijual di pasar mengandung bahan-bahan berbahaya untuk di konsumsi kewajiban dari dinas perdagangan dan dinas kesehatan kabupaten muara Enim.
(nuramin Ja’far)
0 Comments