PALI//SI.Com–, Buntut dari Ketua RW O1 Pelita, terpilih belum di Lantik, sejumlah warga ajukan protes, dan mempertanyakan azaz Demokrasi yang ada di Kecamatan Talang Ubi, hal itu bermula dari pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 01 Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu 5 Februari 2022,
Sudah hampir dua bulan sejak diadakan pemilihan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan waktunya RW terpilih dilantik, hal ini dikatakan beberapa warga Pelita Kelurahan Talang Ubi Timur yang merasa kesal terhadap layanan pemerintah Kelurahan Talang Ubi Timur dan Kecamatan Talang Ubi yang seakan tak ada kejelasan terhadap masalah ini,
“Awal mulanya kami demo minta turunkan RW 01 Pelita, terus kami disuruh lurah Adakan pemilihan RW, nah sesudah Pemilihan, rupanya si RW yang lama masih jabat, dan pemilihan RW yang diadakan kemaren, dianggap lurah tidak Syah, alasan nya tidak jelas atau terlalu berbelit-belit, kami seakan dipermainkan, padahal Indonesia ini negara demokrasi, namun demokrasi di kelurahan Talang Ubi Timur patut di pertanyakan, soalnya dua bulan lalu kita adakan pemilihan ketua RW 01 Pelita, secara Demokrasi, namun hingga saat ini RW terpilih belum juga dilantik, ini sama halnya mencederai demokrasi,” Ujar Warga Pelita yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia juga menambahkan “Pada saat pemilihan tidak ada kendala sedikitpun semuanya sepakat, Pemilihan ini pun disaksikan Babinsa dan Babinkamtibmas, kok bisa bertele – tele, dan berlarut – larut,
Apabila berita acara belum di tanda tangan dari Kelurahan, dan dianggap Pemilihan tidak sah, tolong diberikan alasan yang jelas. jangan sampai warga di adu domba, dengan permasalahan ini, Pemilihan telah usai, Pemenangan Pemilihan ditentukan, warga pun setuju dan sepakat, ” pungkasnya.
Imam Munandar selaku panitia pemilihan RW 01 yang dilaksanakan pada Februari itu, menjelaskan juga kalau misalkan pemerintah bakalan tidak menganggap Sah pemilihan itu, kenapa tidak di cegah dari awal, padahal pihaknya mengajukan surat pemberitahuan sebelum pemilihan itu,
“Sebelum kita adakan pemilihan itu, kita sudah ajukan surat pemberitahuan dulu ke pihak kecamatan dan pihak kelurahan, kemudian saat pemilihan pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan juga hadir, dari Pihak Babinsa juga babinkamtibmas juga hadir, jauh sebelumnya tidak ada kata mencegah pemilihan, setelah pemilihan selsai di selenggarakan baru ada kata-kata yang keluar mengatakan tidak Sah, nah yang kami sesalkan kenapa jau sebelum itu tidak dikatakan itu bakalan tidak Sah, kegiatan seperti ini jelas makan biaya, kalau sudah seperti ini, siapa yang mau tanggung jawab, kami rakyat kecil ini seakan jadi permainan,” jelas Imam Munandar kepada awak media, Kamis (24/03).
Dia juga menambahkan sebelum diadakan Pemilihan Ketua RW, pihak kelurahan Talang Ubi Timur sudah mengatakan secara lisan, silakan mengadakan Pemilihan. Untuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 01, atas perintah kelurahan dan kecamatan, Panitia tidak mungkin melaksanakannya tanpa intruksi yang jelas.
Pada saat Pemilihan pun tidak ada kendala sedikitpun, semua pun setuju dan menganggap Pemilihan RW 01 sah, akan tetapi kenyataannya surat berita acara tidak ada tanda tangan lurah Haqi pada saat menjabat. di RW 01 ada 3 bakal calon untuk maju menjadi ketua RW, akan tetapi ada satu bacalon yang gugur administrasi, dan ada dua bacalon yang mengikuti Pemilihan tersebut,
Ada 2 Bacalon Ketua RW 01 Jalan Pelita, diantaranya Jhon Karter dengan nomor Urut 01 dan Suyitno nomor urut 02. Hasil dari Pemungutan suara Jhon karter memperoleh 121 suara, sedangkan Suyitno memperoleh 27, 2 suara tidak sah,
Setelah Usai Pemilihan Panitia berkomunikasi dengan Pihak Kecamatan Talang Ubi dan Kelurahan Talang Ubi Timur, untuk menanda tangani berita acara ini, akan tetapi Pihak Kelurahan pun selalu berkelak.
“Setelah kami mendatangi kelurahan Talang Ubi Timur, dari staf kelurahan bilang lurah sedang off, sedangkan Seklur tidak bisa tanda tangan, dengan alasan masih Pelaksana Tugas, ” tegasnya.
Bahkan pada hari esok mendatangi lurah Talang Ubi timur kembali, Haqi yang menjabat lurah pun tidak lagi, dan sudah digantikan oleh Hermansyah,
“Disini kami hanya mempertanyakan, kelanjutan Pemilihan Ketua Rw 01, sebab nomor urut 01 Jhon Karter, telah memenangkan Pemilihan tersebut, kenapa pihak kelurahan tidak mau menandatangani berita acara, padahal pemenang pun sudah ada, ” tukasnya.
Lurah Talang Ubi Timur, Hermansyah, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, (Kamis 24/03), saat ditanya terkait pemilihan RW itu, dia mengatakan RW yang lama (Indri-red) masih resmi menjabat, karna sampai saat ini belum ada sehelai surat pun sampai ke meja nya tentang Indri mengundurkan diri, atau dipakumkan dari jabatannya,
Berkali-kali ditanya awak media tentang Sah atau tidak pemilihan RW di pelita itu, dia selalu balik tanya seakan bertele-tele, bahkan saat ditanya lagi Syah atau tidak, lagi-lagi Lurah Talang Ubi balik tanya ke wartawan, bahkan dia bertanya seperti guru terhadap murid, tanya aturan mana dan nomor berapa kepada wartawan, seakan menunjukkan kurang paham tugas wartawan, yang semestinya dia hanya menjawab dengan jelas apa yang ditanya wartawan,
Terpisah, Camat Talang Ubi, Hj Emilya S.Sos, saat di konfirmasi di depan Kantor Bupati PALI, (Kamis 24/03), beliau mengatakan tidak mengakomodir pemilihan itu, dan dia menyatakan pemilihan itu tidak Syah, juga mempersilahkan komplain ke lurah atau ke dia,
“Sebenarnya mekanisme pemilihan RT/RW tidak seperti itu, panitia pemilihan itu harusnya kasi pemerintahan kelurahan, ini malah mereka bentuk sendiri, malam sebelum pemilihan staf saya telpon, memberi tau kalau besok nya ada pemilihan RW, saya sudah cegah, namun staf saya bilang tidak bisa, sudah silakan saja, tapi saya tidak bisa akomodir calon terpilih, karna tidak sesuai mekanisme pemilihan yang mereka lakukan, dan saya nyatakan ini tidak Syah, kalau mau komplain silahkan ke lurah atau ke saya.” Ujar Camat Talang Ubi.
Tim,
0 Comments