Muara Enim//si.com- Tujuh Orang terpilih sebagai BPD Desa Aur Duri kecamatan Rambang Niru kabupaten muara enim, Rabu 30 Juni 2021 dimulai pukul 14.00 wib dan bertempat di aula gedung camat Rambang Niru, telah dilantik dan diambil sumpah jabatan BPD
Menindaklanjuti keputusan Bupati muara enim Nomor 643/KTPS/DPMD/2021 dan pelantikan BPD perpanjangan pelaksanaan tugas dari Bupati maka ditunjuk untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan camat Rambang Niru Fredy Febriansyah S STP. Msi turut hadir Kapolsek Rambang Dangku AKP Sopian Ardeni SH beserta Danramil 404-04 Gunung Megang Kapten Inf Agus Sonjaya
Adapun nama-nama BPD dilantik dan sumoah jabatan sebagai berikut ;
1. Muslim sebagai Ketua BPD dari unsur wilayah dusun 1
2. Anggi Sagita sebagai wakil BPD dari unsur wilayah dusun 3
3. Ririn Setriyani sebagai Sekretaris BPD dari unsur perwakilan perempuan dusun 3
4. Adi Irawan sebagai Anggota dari unsur dusun 5
5. Jusroni sebagai anggota dari unsur dusun 2
6. Lili Yanti sebagai anggota dari unsur wilayah dusun 5
7. Rani Andriyani sebagai anggota dari unsur wilayah dusun 4
Sebagaimana tercantum peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 110 tahun 2016, tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, itulah yang akan kami jadikan pedoman ,”ucap muslim ketua BPD, Alhamdulillah sejalan dengan yang diharapkan camat Rambang Niru
Harapan kepala Desa Saharudin, semoga BPD selalu kompak dan bekerjasama dengan pemerintah Desa demi kemajuan kesejahteraan masyarakat kita dan pembangunan infrastruktur di desa. (nuramin jafar)
0 Comments