PALI//SI.Com–, Beredar berita dari beberapa media massa yang mengabarkan oknum kades di Pali hina wartawan yang tengah menjalankan tugas di bumi serepat Serasan, hal itu mendapat sambutan hangat dari kalangan Wartawan terkhusus wartawan yang bertugas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan,
Sambutan hangat oleh kalangan wartawan yang dimaksud adalah, bermacam-macam, kebanyakan yang merasa tersinggung karna menyangkut nama profesi wartawan dihina, ada yang mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum kades tersebut, ada yang menyayangkan beberapa wartawan yang diduga korban itu tugas di luar Pali kemudian masuk wilayah Pali tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada rekan seprofesi yang aktif tugas di Pali, ada juga yang mengapresiasi tindakan oknum kades yang boleh dikatakan berani apalagi sampai menyebutkan tidak takut dengan jendral.
Seperti salah satu Ketua organisasi wartawan di Pali yaitu Ketua IWO, Efran, diberitakan di beberapa media terbitan hari Jum’at (03/06) beliau mengecam tindakan oknum kades tersebut, bahkan meminta pihak dinas PMD dan pihak kepolisian di Pali menegur atau ambil tindakan untuk oknum kades tersebut,
Baca juga artikel berikut:
Berita Wartawan Cetak Bulanan Dianggap Basi Oleh Oknum Ini; Siapa Dia?.
Ketua IWO Pali Mengecam keras, Terkait Oknum Kades Menghina Wartawan
Untuk diketahui munculnya suasana yang menghebohkan ini bermula saat beredar berita dari beberapa media yang mengatakan bahwa oknum kades arogan terhadap wartawan yang terbit pada Rabu (01/06), dan salah satunya media Kilasnasional.com dengan isi berita sebagai berikut, (Diduga Arogan Terhadap Wartawan, Oknum Kades Spantan Jaya Balas Silaturahmi Dengan Hinaan ,
Kilasnasional.com, PALI – Sebagai pejabat publik sudah seharusnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun, Karena pejabat publik selaku Abdi Masyarakat seharusnya dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya sendiri.
Tidak hal nya dengan Oknum Kepala Desa (Kades) Spantan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, yang di duga melakukan tindakan tidak terpuji dan arogan kepada Awak Media yang mau mengkonfirmasi kegiatan didesa tersebut, Rabu (01/06/2022).
Menurut salah satu Awak Media (RD) korban penghinaan bersama ketiga orang temannya yakni (PH), (IR), dan (AH) Oknum Kades Spantan Jaya, bersikap arogan ketika mau dikonfirmasi, kedatangannya di Desa disambut dengan nada yang tidak seharusnya oknum Kades ucapkan, apalagi melontarkan penghinaan secara lisan terhadap wartawan.
Oknum kades HS itu mengatakan “Saya paham Kalian para Wartawan kerjaannya cuma minta uang saja”.
Tidak hanya itu, Oknum Kades Spantan Jaya juga melontarkan nada kasar kepada empat wartawan yang melakukan silaturahmi.
“Saya tidak takut sama wartawan, jangankan wartawan jenderal pun saya tidak takut,” ujarnya.
Sangat disayangkan, Oknum Kepala Desa Spantan Jaya sampai melontarkan dengan nada arogan dan lantang melecehkan Wartawan, dengan bahasa penghinaan yang mana telah mengarah dengan pencorengan nama baik wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, agar pemerintah terkait baik pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten, agar menegur oknum Kepala desa Spantan Jaya HS, yang mana telah menghina wartawan yang melakukan silaturahmi dan kontrol social.
Padahal sudah jelas tertuang dalam pasal 18 undang undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). (Irawan/KN).
Baca juga artikel berikut ini: https://kilasnasional.com/diduga-arogan-terhadap-wartawan-oknum-kades-spantan-jaya-balas-silaturahmi-dengan-hinaan/
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Pali, Eddi Saputra, Sangat mengapresiasi tindakan dan keberanian oknum Kades Tersebut, menurut nya tidak ada pejabat negara yang berani menghina wartawan yang tengah menjalankan tugas nya, mulai dari presiden hingga ke pejabat paling rendah sekalipun belum terdengar yang berani seperti yang dilakukan oleh oknum kades, seperti yang diberitakan itu.
“Kalau memang berita tersebut fakta, benar adanya, maka ini suatu keberanian, saya acungkan dua jempol untuk dia, dan pantas kita apresiasi, pasalnya dari pejabat negara yang paling tinggi hingga ke pejabat terendah tidak berani menghina wartawan secara terang-terangan, karna mereka itu, (Pejabat-Red) tau etika sebagai figur publik, tau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, serta sadar bahwa jasa wartawan kepada negara itu patut dihargai, karna selain dia bekerja terus menerus memberikan informasi kepada publik, dia juga tidak di gaji oleh negara, dia juga berhak disebut abdi negara, “Ujar Eddi.
Eddi juga sangat menyayangkan atas sikap wartawan yang diduga korban pelecehan tersebut, karna diketahui itu bukan wartawan yang bertugas aktif di Pali, dan sebelum masuk Pali tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke rekan-rekan wartawan yang ada di Pali.
“Sebenarnya kita belum paham dengan rekan seprofesi kita yang jadi korban penghinaan itu, mereka itu orang mana, wartawan apa tugas aktif nya dimana? Kita tidak tau, makanya kita semua terkejut tau-tau ada berita muncul demikian, mestinya kalau kita datang dari daerah lain itu koordinasi dulu dengan rekan seprofesi kita yang ada di sini, minimal pemberitahuan terlebih dahulu ke pengurus organisasi, agar bisa bersama-sama menjalankan tugas jurnalis,” Kata Eddi.
Dia berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, dan ini bisa jadi pelajaran buat pejabat dan rekan jurnalis agar tidak ceroboh dalam melakukan sesuatu, dan dia juga menegaskan jika ada oknum wartawan yang meminta-minta uang itu bukan wartawan itu pengemis, wartawan itu tugasnya mencari mengumpulkan dan menyebarkan berita, bukan keliling meminta-minta melacurkan profesi, perbuatan demikian juga mencederai marwah wartawan,
“Jika ada yang mengaku wartawan dan meminta-minta, itu oknum, atau pengemis, tugas wartawan itu jelas, mencari mengumpulkan, mengelolah dan menyebarkan berita, jika dasarnya menjual karya tulis, iklan atau kerjasama publikasi sah-sah saja, karna bentuknya menjual jasa”tutup Eddi Saputra, mengakhiri percakapan nya di sekretariat AWDI PALI, Jum’at (03/06).
Di kediaman nya, Kades Sepantan Jaya, Hamsori , saat dikonfirmasi mengenai berita tersebut dia mengaku bukan diniatkan, dan dia meminta maaf kepada seluruh wartawan jika hal itu membuat tersinggung,
“Demi tuhan tidak diniatkan sebelum nya, saya mempersoalkan koran yang mereka bawa itu sudah kadaluarsa, terbitan bulan 4, sedangkan sekarang bulan 6, yah saya tidak menyangka hal itu membuat tersinggung, maka itu saya mohon maaf kepada rekan-rekan jurnalis, mungkin kalau diminta untuk konferensi pers rasanya tidak perlu, cukup lewat media saja, saya minta maaf, “kata Kades kepada media ini, Sabtu (04/06).
Zul& Tim
0 Comments