Senin Depan Karyawan PT PUM Akan Memortal Gerbang Perusahaan, Begini Jelasnya


Photo Karyawan PT PUM saat temui Kades Sungai Ibul
Photo Karyawan PT PUM saat temui Kades Sungai Ibul

PALI//SI.Com–,Puluhan karyawan PT. Proteksindo Utama Mulia (PUM) Divisi I Sungai Ibul mendatangi kediaman Kepala Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (10/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka kesal, karena sampai saat hak-hak karyawan yang menjadi kewajiban PT.PUM belum dibayarkan.

 

Dedi Ismanto, selaku perwakilan karyawan mengatakan pihaknya meminta kepada Kepala Desa Sungai Ibul dapat membantu menyelesaikan permasalahan mereka.

“Bertujuan ,agar kepala desa sungai ibul turut serta menyelesaikan permasalahan gaji karyawan yang belum di bayar sejak tahun 2020 sampai sekarang ples Tunjangan Hari Raya (THR) ,2 tahun ,uang makan ,/natura,kompensasi kenaikan gaji,kompensasi denda keterlambatan gaji yang belum dibayar sampai sekarang ,” tulisnya di pesan WhatsApp, Senin (11/10).

 

Menurut dia, PT. PUM tidak membayar iuran BPJS karyawan sehingga mereka tidak bisa menggunakan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Selain itu, pihaknya juga menemukan PT. PUM tidak menyetor iuran BPJS ketenagakerjaan hinggah menunggak 250 juta rupiah.

 

Dia menuturkan, untuk mendapatkan hak mereka, pihaknya sudah mengaduhkan permasalahan ke Disnaker PALI, DPRD PALI, Disnaker Pengawas Prabumulih, Disnaker Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan.

 

Bahkan menurut dia, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada Bupati PALI namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak diselesaikan pihak perusahaan.

“Kami meminta kepada kades ,kalu prusahaan belum bisa membayar gaji kami ,dan menjelaskan status kerja kami yang dikutang katungkan sampai sekarang ,kami akan menutup portal PT PUM ,untuk hentikan aktipitas kebun PT PUM sementara belum dibayar gaji kryawan tahun 2020 sampai sekarang,” jelasnya.

Baca juga:  Kejari Manggarai, Limpahkan Berkas Perkara Mantan Kades Bangka La'o ke Pengadilan Kelas I A Kupang

 

“Kami dan kawan-kawan akan memortal gerbang PT PUM senin depan,” tambahnya.

Dia mengatakan Kepala Desa Sungai Ibul akan segera menyampaikan permasalahan ini kepada manajemen PT. PUM.

Menurut dia, Kepala Desa Sungai Ibu meminta waktu satu minggu mulai tanggal 11 Oktober 2021, jika tidak ada penyelesaian Kepala Desa Sungai Ibul mempersilahkan menyetop operasional perusahaan.

 

Dia berharap agar Kepala Desa Sungai Ibul dengan secepatnya dapat mencari solusi permasalahan pihaknya.

“Karena sewajarnya kades ikut serta dalam permasalahan ini ,karna kades punya wewenang dengan wilayah PT PUM beroprasi di wilayah sungai ibul,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia saat dihubungi membenarkan warganya yang bekerja di PT. PUM mendatangi rumahnya.

“Ya memang benar, malam kemarin mereka kesini,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa dirinya selaku pemerintah desa Sungai Ibul akan menindaklanjuti atas laporan karyawan PT. PUM. Pihaknya sudah menghubungi Plt. Manager PT. PUM bahwa ada karyawan perusahaan menyampaikan tuntutan hak-hak mereka.

 

Selain itu, Dirinya juga sudah menghubungi Kamtibmas Polsek Talang Ubi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah tersebut.

 

(Rilis Resmi IWO PALI)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN