Tanjung Enim//SI.com–,Sejak pembangunan Plaza Saringan Tanjung Enim dibangun, sehingga 4 rumah warga RT. 01 RW. 02 mengalami keretakan dibeberapa titik, kemudian telah dilakukan kesepakan bersama antara PT. Parosai ( Guntur ) dengan pemilik rumah yang retak terletak di RT. 01 RW. 02 Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Hadir pada kesepakatan itu di rumah ketua RT. 01 dan ketua RW. 02 tanggal 04 Oktober 2021 serta disaksikan oleh pihak Humas PT. BA Dedi dan Sartimin pengawas dari Kontraktor PT. Parosai, Bhabinkamtibmas Amri, namun sampai saat ini perjanjian yang sudah disepakati sebesar Rp. 1 juta per rumah belum dilunasi. Selasa, (02/11).
Ketika dikunjungi pemilik rumah Sia RT. 01 RW. 02 mengatakan bahwa sampai saat ini uang 1 juta setiap rumah belum dibayar, juga ketua RT. 01 RW. 02 membenarkan apa yang dikatakan pemilik rumah tersebut.
Lanjutnya ketua RT. 01 Rita, sudah hampir satu bulan sejak pertemuan dirumah saya belum juga dilunasi, termasuk rumah saya mengalami keretakan, dan warga yang rumahnya mengalami keretakan mendesak saya untuk mendatangi kontraktor, namun saya redam, saya katakan nanti dulu, demikian kata Rita selaku ketua RT. 01 RW. 02 Kelurahan Pasar Tanjung Enim.
Ketika Ketua RW. 02 Kelurahan Pasar Tanjung Enim dihubungi melalui telpon Aidil Koster, SE menuturkan kalau PT. Parosai selaku kontraktor yang mengerjakan Plaza Saringan Tanjung Enim belum membayar kerohiman yang telah disepakati oleh kedua pihak, namun sampai belum dibayar saat Aidil mendatangi warganya, tuturnya.
Sementara pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan Plaza Taringan Tanjung Emim, Guntur mewakili dari PT. Parosai menuturkan, hal ini sudah dilaporka ke pusat, tapi sampai ini belum keluar biaya penggantian tersebut, kalau dananya nanti sudah keluar, demikian diungkapkan Guntur.
Saat dikomfirmasi Humas PT. BA Dayaningrat via WhatsApp nya, akan tetapi sampai berita ini diterbitkan, belum jawabannya.
( MUR/SI.com )
0 Comments