Romy dan Agustian, Dua (PAW) Anggota DPRD PALI Resmi dilantik hari ini.


Romy dan Agustian saat di lantik
Romy dan Agustian saat di lantik

Penukal Abab Lematang Ilir//SI.com– Romy Suryadi dan Agustian Saputra hari ini Resmi dilantik diambil sumpah jabatan sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD kabupaten PALI hari ini Senin 09/11/ 2020

Romy Suryadi dari partai amanat nasional (PAN) menggantikan H Darmadi Suhaimi SH dan Agustian Saputra dari partai demokrat menggantikan Devi Haryanto SH MM yang mengundurkan diri dari jabatannya dan mencalonkan Diri di pilkada 09 Desember 2020 yang akan datang sebagai Paslon bupati dan wakil Bupati priode 2021-2025,P

Pelantikankedua anggota DPRD ini di Lantik langsung oleh ketua DPRD PALI H Asri AG dengan disaksikan oleh anggota DPRD lainya, tampak hadir juga di acarah tersebut, PLT Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony serta beberapa OPD kabupaten PALI, serta tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid-19.Photo saat usai rapat paripurna

HAsri Ag”Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 592/kpts/I/2020 tentang peresmian Rommy Suryadi sebagai anggota DPRD PALI masa jabatan 2019-2014 menggantikan Darmadi Suhaimi dari PAN yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon wakil Bupati PALI. Dan SK nomor 593/kpts/I/2020 peresmian Agustian Saputra menjadi anggota DPRD PALI menggantikan Devi Haryanto dari partai Demokrat yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada sebagai Calon bupati PALI, saya ucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik, dan selamat bekerja mengemban jabatan,Jabatan ini adalah amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat,”Jelas Asri.

Ferdian Andreas Lacony Plt Bupati PALI ucapkan selamat kepada kedua anggota dewan yang telah dilantik. Beliau menyampaikan pesan agar anggota dewan yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD, karena diketahui ada dua anggota dewan harus mengundurkan diri terkait Pilkada 09 Desember mendatang Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik, Sebab Kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita mau bekerja sama dan bergotong royong, kalau kita saling bersatu, bergotong royong.”tutupnya

Baca juga:  Miris... Pembagunan infrastruktur PLTU Sum-Sel 1 Tidak Ada Bidang Kehumasan, Terkesan Tertutup Dari Publik

 

Edy.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN