Resnarkoba Polres Muara Enim Berhasil Mengamankan 1 Pengedar Narkotika Di Wilayah Muara Enim


11 shares

Muara Enim — kepolisian resor polres Muara Enim tidak henti hentinya memerangi tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres Muara Enim, giliran rumah kontrakan Sungai Tebu desa Muara Lawai kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim tempat transaksi jual-beli barang haram. Selasa (10/10/2023)

Tersangka yang berhasil diamankan, Ali Rio Bin Antonius (32 tahun) yang sehari harinya pekerja buruh yang beralamat dusun I desa Mangkunegara Timur kecamatan Penukal kabupaten Pali dengan status pengedar.

Kapolres Muara Enim Andi Supriadi SH., S,Ik., MH melalui kasat Resnarkoba AKP Darmanson SH., MH., “berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkotika, selanjutnya personil dari sat Resnarkoba Polres Muara Enim yang dipimpin langsung kanit 2 Ipda Sutra Effendi SH., langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran info tersebut., “ucapnya.

“kemudian setelah didapati informasi yg akurat terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan barang bukti -2(dua) paket diduga Narkotika jenis sabu berat bruto 4,77 gram
– 1 (satu) bal plastik besar
– 1 (satu) buah timbangan digital
– 1 (satu) unit handphone redmi warna hitam
– 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam, yang disimpan didalam kantong kresek warna hitam di samping kiri pelaku tersebut, kemudian pelaku dilakukan interogasi dan mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya dan dengan maksud ingin di jual kembali atas kejadian tersebut lalu pelaku langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses lebih lanjut. “tegasnya.

Laporan: Ril/kasat Narkoba
Publisher; Rendi


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏