Polres Sarolangun diminta segera tangkap pelaku Pengeroyokan Kaur. Pemerintahan Desa Pulau Aro.


11 shares

Si.com//Jambi-Lamban dan jalan ditempat, kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sadis yang dialami oleh Farid Hasan Bin Dardir(22)tahun yang ditangani kepolisian Resor(Polres) Sarolangun.Foto  Surat tanda Terima Laporan

 

Pasalnya, laporan yang masuk sejak 23 April 2022 belum ada progres dari penyidik polres Sarolangun.
Padahal, sudah jelas dalam laporan, bahkan korban sudah dimintai keterangan serta dilakukan Visum di Rumah Sakit Chatib Quswain Sarolangun.

Korban yang merupakan salah satu kaur.pemerintahan Desa di Desa Pulau Aro, kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja penyidik yang menangani kasusnya,

” Kerja polisi sangat lamban, Padahal kasus ini sangat jelas,atau jangan-jangan sudah masuk angin. sebagai korban saya berharap polisi segera menangkap semua pelaku”. Cetus korban,

Korban juga menjelaskan Kronologis kejadian, ” Sekira pukul 22.00 WIB tanggal 22 April 2022 saya bersama Gunawan pulang dari wilayah pasar Sarolangun menuju Desa Pulau Aro, dengan mengendarai kendaraan Roda dua ,ketika melintas di Desa Rantau Tenang kami dipaksa berhenti , pelaku berjumlah kurang lebih delapan orang . Sebagian menggunakan senjata tajam, langsung menendang saya dari motor hingga terjatuh,menginjak dan menyerang saya dengan senjata tajam.

Teman saya Gunawan Alhamdulillah bisa berlari kerumah warga untuk menyelamatkan diri.

Akibat dari peristiwa tersebut saya mengalami luka di bagian kepala dengan 10 jahitan akibat terkena senjata tajam ,dan bagian punggung sebelah kanan saya kena sabetan senjata tajam “. Ungkap korban.

Peristiwa pengeroyokan tersebut juga sudah Resmi dilaporkan ke polres Sarolangun pada tanggal 23 April 2022.

Iyan, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unja yang juga selaku ketua LSM Tertib dan Bangkit Jambi menjelaskan, Seharusnya penyidik bergerak cepat .” Jangan semata-mata mendiamkan kasus ini tanpa ada konfirmasi ke korban atau keluarganya”,jelas Iyan

Baca juga:  Praktisi Hukum, Marsel Nagus Ahang, S.H, Desak Polres Matim Segera Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Penyelewengan DD Golo Lembur

Iyan mengingatkan kepada pihak kepolisian, bahwa kasus kasus tersebut dibiarkan , publik bakal menilai bahwa tindakan penyidik mendiamkan laporan dan tebang pilih.

Bahkan penyidik dianggap tidak mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai pelindung masyarakat yang baik serta terjadi diskriminasi terhadap pihak korban dalam kasus-kasus penganiayaan.

Terpisah, Kapolres Sarolangun AKBP.Anggun Cahyono, melalui pesan WhatsApp, ketika dikonfirmasi mengenai tindak lanjut kasus pengeroyokan ini mengatakan,kita kekurangan personil pak, personil hanya 37% dari yang Seharusnya. Saya sudah Perintahkan untuk di Ungkap tuntas.

” Personil Polres Sarolangun hanya 37 % dari yang seharusnya pak,

Saya sudah Perintahkan Untuk segera Ungkap tuntas “.
Ujar orang nomor satu di polres Sarolangun tersebut.

Penulis : Husnan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏