Pol-PP Manggarai Tertibkan Mobil Milik Pedagang yang Berjualan di Pinggir Jalan di kota Ruteng


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabuapaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (30/10/2023) pagi, menertibkan 6 unit mobil pick up milik pedagang buah-buahan yang berjualan di pinggir jalan menggunakan trotoar di kota Ruteng.

Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kabupaten Manggarai, Aldi Tjangkung saat ditemui awak media di ruang kerjanya, membenarkan bahwa pada Senin (30/10/2023) anggota Pol-PP melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan menggunakan mobil di pinggir jalan (trotoar) di wilayah kota Ruteng.

“Saya melihat di kota ini banyak pedagang liar, sebenarnya mereka itu harus berjualan di pasar, dan berjualan di pinggir jalan itu tidak boleh, karena berjualan di pinggir jalan raya itu sangat besar resikonya, seperti mengganggu akses lalu lintas, dan pejalan kaki”, kata Kasat Pol-PP Aldi Tjangkung

Melihat situasi itu kata dia, maka Pol-PP turun untuk melakukan penertiban dengan tujuan agar para pedagang itu tidak berdagang di sembarang tempat seperti di pinggir jalan, apalagi menggunakan trotoar.

“Tugas kami menertibkan itu tujuannya untuk kepentingan bersama. Mari kita sama-sama menjaga, karena Ruteng ini di juluki sebagai ” kota molas” jadi kita menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat untuk tidak berjualan di sembarang tempat”, ujarnya

Sementara salah satu pedagang atas nama Nikolaus Rinca yang sempat ditemui media ini di kantor Pol-PP Manggarai, juga membenarkan bahwa pada hari ini Senin (30/10/2023) mereka ditertibkan oleh Sat Pol-PP, karena berjualan di pinggir jalan umum menggunakan trotoar.

Menurut pedagang itu, alasan mereka berjualan di pinggir jalan, karena tidak mendapat tempat yang tepat di Pasar Ruteng. Karena menurutnya berjualan di pinggir jalan (samping Masjid) kota Ruteng tempat Ia berjualan itu, sangat strategis.

Baca juga:  RT-RW Talang Ubi Tagih Janji Insentif Yang Belum dibayar dari 2021

“Karena itu jalur strategis dari segi bisnis, mau bisnis apa saja. Kami memang menyadari bahwa jualan disitu sangat melawan dengan aturan yang ada, karena demi mendapatkan uang terpaksa kami berjualan disitu, karena kami tidak mendapat tempat di Pasar”, kata Nikolaus Rinca, salah satu pedagang yang ditertibkan oleh pihak Pol-PP Manggarai

Pantauan media ini, para pedagang dan 6 unit mobil pick up itu diarahakan ke kantor Pol-PP Manggarai, untuk dilakukan pembinaan dengan memberi pengertian, dan membuat pernyataan secara tertulis agar tidak boleh lagi berjualan di sembarang tempat.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊