Pembukaan Lahan dan Bangunan Kawasan Transmigrasi PALI, diduga Jadi Ajang Oknum Kontraktor Memperkaya Diri 


12 shares

PALI//SI.Com–,Pembangunan dan pengembangan kawasan Transmigrasi yang berlokasi di Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, Memantik kontroversial mulai dari sengketa lahan, Ukuran luas lahan, Tumpang tindih kepemilikan lahan sampai adanya dugaan oknum kontraktor yang melakukan kecurangan.

Seperti yang di katakan oleh warga Tempirai Selatan inisial SA (47) pada awak media ini Jum’at (23/09), Sangat banyak kejanggalan pada proyek pembangunan dan pengembangan kawasan Transmigrasi baik itu bangunan perumahannya maupun pada pembukaan lahan tebas tebang.

“Sangatlah di sayangkan ulah oknum kontraktor CV.Adipati Kurnia Jaya dengan nilai kontrak Rp 116.275.000,. Dengan nama pekerjaan Tebas Tebang Potong, Pilah Kumpul Bersih dan Tebas Kumpul Bersih, Yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, Melalui Disnakertrans PALI,Diduga melakukan kecurangan guna memperkaya diri sendiri”ujar SA.

Poto papan plang informasi proyek

“Dari judul pekerjaan saja sudah terlihat perbedaan dengan fakta di lapangan, Seharusnya tebas tebang potong,pilah kumpul bersih dan tebas kumpul bersih,Ini yang ada hanya tebas dan tebang saja sehingga lahan masih tampak berserakan batang pohon dan ranting sisa tebangan dan juga tebangan dari atas tanah hampir satu meter yang menonjol,

Kami menduga ini modus oknum kontraktor tersebut untuk mencari keuntungan pribadi, Seharusnya lahan yang di buka itu harus bersih tidak ada lagi sisa batang pohon minimal 25× 100 meter kami menduga pekerjaan ini tidaklah sesuai dengan spesifikasi”jelas , SA.Yang namanya tidak dipublikasikan,

“Sangatlah miris melihat kondisi lahan yang telah menelan anggaran ratusan juta rupiah,Bagaimana bisa dimanfaatkan oleh para penerima Perumahan Transmigrasi untuk menanam sayuran dan tempat bermain anak-anak, Kalau halaman rumah saja tidaklah ada,” ungkapnya,

Poto lahan dan bangunan Transmigrasi pali

Sambungnya lagi”Seharusnya pembukaan lahan itu mengunakan alat berat supaya bisa bersih dari sisa- sisa pohon dan dahan, Ini malah sebaliknya mengunakan peralatan manual seperti parang dan gergaji mesin, Bahkan upah untuk tebang tebas hanya Rp1.800.000,.untuk satu hektarnya,

Baca juga:  Pemerintah Wujudkan Impian Warga, Bentar Lagi Jalan Penantian-Karang Tanding Mulus

Disinilah kami menduga letak kecurangannya oknum kontraktor tersebut mengecilkan biaya pembukaan lahan guna mendapatkan keuntungan yang besar , Padahal itu sudah dianggarkan untuk pilah kumpul bersih dan tebas kumpul bersih,

“Waktu memulai pekerjaan,Saya pernah melihat ada satu alat berat yang datang tapi kenapa cuma satu hari !!! Setelah itu alat berat tersebut tidak ada lagi di lahan,Apa cuma numpang poto sebagai alat bukti saja bahwa pembukaan lahan ada mengunakan alat berat?. “katanya,

“Akibat ulah oknum kontraktor ini menyulitkan para tukang yang bekerja di pembangunan perumahan, Mereka para tukang bangunan itu harus bekerja gotong royong dulu membersihkan lahan tempat untuk perumahan, Tanpa ada gaji tambahan sementara pekerjaan mereka bertambah “sebutnya,

Poto lahan transmigrasi Pali setelah tebas tebang

Lanjutnya lagi ,”Bukan cuma pada pembukaan lahan yang ada kejanggalan, Tetapi pada pembangunan rumah dan jalan keluar yang nila kontraknya Rp 1.557.137.000,.di kerjakan juga oleh CV.Adipati Kurnia Jaya anggaran dari APBN 2022, Juga adanya indikasi mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan mutu dan kwalitas bangunan,

Seperti ada dugaan cor tiang dan balok tidak sesuai dengan spesifikasi, Masih ada mengunakan batu krocos yang pernah di komplain oleh masyarakat bahkan pernah di beritakan pada media online beberapa waktu lalu,

“Pengunaan kayu pasak bumi pada tiang bangunan mengunakan kayu sembarangan seperti kayu rengas (kayu racuk) pengunaan kayu gelam hanya sedikit sekali ,Itu juga panjang kayunya kurang lebih delapan puluh sentimeter”katanya,.

Poto salah satu bahan material pembangunan perumahan transmigrasi,( batu krokos)

“Semestinya pengunaan kayu untuk pasak bumi itu harus sampai pada tanah dasar yang keras,Karena struktur tanah di lokasi itu tanah gambut dan lumpur jadi sangatlah labil untuk bangunan rumah kalau tidak kuat pada paku bumi,

SA,Juga berharap pada pihak kejaksaan negeri PALI dan Polres PALI untuk mengusut dan mengungkap dugaan adanya indikasi kerugian negara,”Kami berharap pada pihak kejaksaan dan polres PALI untuk mengungkap adanya dugaan kerugian negara akibat ulah dari oknum tersebut,” harap,SA.

Baca juga:  Anggaran Hampir 4 Ratus Juta, Proyek Drainase Desa Babat Menuai Protes 

“Kami juga berharap pada pihak BPK untuk mengaudit anggaran yang telah di gelontorkan untuk pembangunan perumahan dan pembukaan lahan tersebut guna meminimalisir kerugian negara,karena uang yang di gunakan itu adalah uang rakyat, Untuk kesejahteraan rakyat bukan untu kesejahteraan pribadi,

Diduga pada pembangunan perumahan tidaklah sesuai dengan spesifikasi, Dan juga ada keganjilan kenapa tiga item pada proyek pembangunan dan pengembangan kawasan Transmigrasi (PPKTrans) di kerjakan oleh CV yang sama padahal tiga item pekerjaan tersebut berbeda judulnya ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi kami warga Tempirai,” pungkasnya.

Dilain waktu ,Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp kontraktor CV.Adipati Kurnia Jaya belum memberikan jawabannya bahkan pesan WhatsApp juga belum di lihatnya sampai berita ini di terbitkan.

Zul.


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN