Ruteng, NTT//SI.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus menegaskan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab) memberi perhatian yang serius pada bidang pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah.
Perhatian ini sangat penting, agar pusat pelelangan proyek ini berjalan baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabel dan kapabel.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Fansi Jahang, usai melakukan kunjungan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, di lantai I Kantor Bupati Manggarai, Jumat, (02/09).
“Sebagai Sekda yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, pagi ini saya sengaja berkunjung ke Bagian PBJ, untuk memantau progress pelaksanaan PBJ kita tahun 2022 ini,” jelasnya.
Menurut Sekda Fansi Jahang, proses tender pekerjaan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah paket sebanyak 53 telah berkontrak sejak 4 Juli 2022. Dan sekarang paket-paket tersebut dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Pekerjaan yang dibiaya DAK sebanyak 53 paket, dan saat ini dalam pelaksanaan pekerjaan. Sejauh ini semuanya berjalan lancar dan tidak ada masalah,” katanya.
Sementara Pekerjaan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dengan total paket 94. Dari total tersebut sebanyak 86 paket sudah berkontrak sejak 29-30 Agustus 2022. Sedangkan pekerjaan yang dibiaya Pinjaman Daerah dalam dalam proses tender sebanyak 5 paket.
“ Ada 2 (dua) paket pekerjaan jalan HRS yaitu Ruteng-Golo Cala dengan nilai 4,9 milyar dan HRS kec. Di Kecamatan Rahong Utara dan Sondeng Liang Bua dengan nilai 7,4 milyar, 2 paket pekerjaan jembatan,” paparnya.
Dirinya juga berharap, para pelaksana yang sudah selesai proses, segera melakukan lakukan eksekusi lapangan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan menjaga kwalitas pekerjaanya.
“Saya berharap, para pelaksana yang sudah selesai proses, untuk segera bekerja agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan yang paling penting adalah menjaga kwalitas pekerjaanya,” harapnya.
Selanjutnya Sekda Fansi memaparkan secara gamblang amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Dalam Road Map tersebut, ditekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk memperbaiki pelayanan publik, karena birokrasi dianggap gagal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dan akhirnya memicu ketidak-percayaan masyarakat kepada pemerintah.
Kepala Bagia Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Manggarai, Paulus Suardi Yanto, S.Si., menjelaskan proses pelaksanaan tender untuk tahun 2022 ini berjalan baik, karena kelompok kerja (Pokja) bekerja secara professional dan sesuai regulasi yang ada.
“Hingga saat ini, pelaksanaan lelang proyek pemerintah kita di Kabupaten Manggarai berjalan efektif dan efisien, karena Pokja bekerja sesuai aturan. Karena, hal yang kita cegah adalah, jangan sampai ada dampak hukum di masa depan,” jelasnya.
Sumber : Media Center Kabupaten Manggarai
Editor : Dody Pan
0 Comments