Pelaku Pencurian Handphone Diamankan Tim Lakid Saat Sedang Tertidur


Muara Enim Sumatera Selatan — Pelaku inisial DP (27) warga Dusun Tanjung Wilayah Timur Kel. Tanjung Enim, Kec. Lawang kidul, Kab. Muara Enim diamankan Tim Lakid Polsek Lawang Kidul saat sedang tertidur dirumahnya. Kamis (22/12)

Pelaku usai melakukan aksi pencurian disalah satu rumah warga yang ada di RT 04 RW 02 Desa Tegal Rejo, Kec. Lawang kidul, Kab. Muara Enim pada hari selasa (19/12) lalu.

Selain mengamankan pelaku, Tim Lakid unit Reskrim Polsek Lawang Kidul juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy A24 warna Silver.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak STrK MM menyebut pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur dengan ponsel sedang pengisian daya baterai disamping korban dengan keadaan pintu yang tidak terkunci.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lawang Kidul, setelah mendapatkan laporan Kapolsek Lawang Kidul langsung memerintahkan Tim Lakid yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul beserta barang bukti guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber; Humas
Publisher; Rendi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏