Oknum Polhut diduga Lakukan perbuatan melawan Hukum, Ketua SWI Jambi : Minta Polres Tebo Profesional dan tidak tebang pilih


14 shares

TEBO JAMBI — Nasib Malang Menimpa Seorang Perempuan Muda bekerja sebagai tenaga honorer pada kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo Timur Unit X Kabupaten Tebo Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Berawal hubungan gelap antara oknum Polhut berinisial HK berpangkat Ahli Muda dengan LY selaku pegawai honorer di kantor UPTD KPHP Tebo Timur Unit X.

Kepada Awak Media, LY menuturkan “Pada awalnya diantara kami gak ada hubungan asmara. Dia (HK-red) niat mau bantu saya, tapi malah niduri saya. Waktu dia maksa saya dan berjanji akan menikahi saya, tidak akan ninggalin saya. Setelah saya hamil baru lah terjalin hubungan asmara.”

“Waktu itu bulan puasa, saya diajak jalan-jalan ke Bungo, lalu mampir di toko pakaian membeli baju lebaran, habis itu saya diajak mampir ke hotel Permata untuk istirahat sejenak sekalian turun minum,” ungkap LY

Saat tiba di hotel sekitar pukul 14.00 Wib, HK langsung memesan kamar dan saya diajak masuk, lalu saya duduk di kursi, HK berbaring di tempat tidur. Tak lama kemudian, “HK mendekati saya merayu dan memaksa melayani nafsunya untuk berhubungan badan, dimana saat itu dia emang tidak puasa,” ungkap LY sembari meneteskan air mata, sedih mengingat peristiwa tersebut.

Sekitar satu bulan berselang, LY mengalami kehamilan dan saat diinformasikan kepada HK, LY diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat yang dipesan HK secara online.

Sejak minum obat itu, LY mengalami rasa sakit dan nyeri yang terus-menerus hingga meminta bantuan HK yang telah berjanji akan membiayai pengobatannya sampe tuntas.

Namun apa hendak dikata, hubungan percintaan yang telah terjalin menjadi sirna ditelan waktu. Seringkali HK mencari-cari alasan saat LY mengajak bertemu. “Dia selalu sibuk dengan urusannya, sedang di Kuamang lah, tugas ke Jakarta lah, urusan di Jambi lah hingga nomor hp saya diblokir,” ujar LY geram.

Baca juga:  Masyarakat Tanah Abang digegerkan Penemuan Orang Di Pinggir Sungai Lematang

“Sekitar bulan Mei 2023, saya memberanikan diri datang kerumahnya, tidak ada niatan yang macam-macam, sekedar ingin menanyakan tanggung jawab HK terhadap diri saya,” ujarnya.

Namun apa daya, sesampai di rumah HK, “Istrinya bernama Geti memaksa saya masuk ke dalam rumahnya, lalu HK keluar dari kamar marah-marah dan mencaci-maki saya, lalu memukuli saya hingga babak belur, bersamaan dengan itu juga Geti spontan menyekik leher saya sampe berbekas merah,” terang LY sembari bersedih.

Dari situ saya pulang ke rumah, kepada keluarga saya ceritakan kejadiannya, kepada Ibu, Kakak, dan Ipar. “Saya kemudian diminta untuk visum di rumah sakit dan melaporkannya di SPKT Polres Tebo.”

Di tempat dan waktu terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Muthalib membenarkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami kliennya, “Hari Kamis dan Jum’at kemarin kita mendatangi Kantor Polres Tebo berjumpa penyidik, Kanit, dan Kasat Reskrim yang baru Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K.

Atas perbuatan terlapor suami isteri, “Klien kita mengalami lebam dan bengkak pada lengan sebelah kiri atas, tangan bawah siku, pada lutut kanan dan kiri, serta memar pada punggung kaki, dan memar merah pada leher akibat dicekik oleh isteri HK dibuktikan dengan hasil visum,” tuturnya.

Lebih jauh diterangkan akibat penganiayaan dan pengeroyokan suami isteri yang dialami oleh klien saya antara lain:

1. Lengan lebam akibat di dorong-dorong oleh Hendri dan tangan dipegang serta ditekan hingga LY tersandar di sofa;

2. Tangan memar karena dipegang Hendri saat mereka berdua mengeroyok LY;

3. Gety mencekik leher LY hingga memerah;

4. Lutut memar dan memerah akibat ditekan/ditahan dengan lutut Hendri. Lalu tangan memegang badan dan lengan;

Baca juga:  DPRD Sakri,SH Bersama DPD,RI Dapil Sumsel Membuka Turnamen

5. Punggung kaki memerah karena dipijak oleh kaki hendri.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan, menurut penyidik dalam minggu ini akan dilaksanakan gelar perkara dan Kasat berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai SOP dan prosedur.

Di tempat dan waktu terpisah konfirmasi dan klarifikasi awak media kepada Hendri dan Geti, keduanya membantah semua tuduhan Lucyana, dan menantang “Silahkan dibuktikan, jika tak terbukti saya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik,” ujarnya.

Buntut dari peristiwa tersebut ,M.Muslim Selaku ketua SWI Jambi ketika dikonfirmasi di Ruangan kerjanya mengharap kan agar pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut lebih profesional, tidak Tebang pilih dan segera diusut tuntas. Demi kepastian hukum dan keadilan bagi semuanya.

” Kita berharap pihak polres Tebo lebih profesional, tidak Tebang pilih .dan segera diusut tuntas demi kepastian Hukum dan keadilan” .
Tutup pria berjenggot itu dengan tegas.
(Snn/red)


Like it? Share with your friends!

14 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏