Oknum Kades Talang Padang Diduga Kuasai Dana Ketahanan Pangan Untuk Kepentingan Pribadi


10 shares

Oku Selatan – Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya sebagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa.

Program ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas guna meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Terkait program tersebut ada dugaan oknum kepala desa Talang Padang menguasai dana ketahanan pangan untuk kepentingan pribadi, pasalnya
anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mencari keuntungan pribadi, sehingga tupoksi tim pelaksana PJB hanya sebagai formalitas.

Hal tersebut terungkap setelah awak media mewawancarai ketua BPD Ahammad Rizal di kediamannya pada kamis 14 April 2023 pukul 14 :30 wib, iya mengakui bahwasanya iya selaku ketua BPD Desa Talang Padang Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumsel hanya ikut melakukan musyawarah/ perencanaan untuk ketahanan pangan tahun 2022 yang di alokasikan ke budidaya ikan lele,

“Tetapi untuk realisasi serta anggaran itu urusan kepala desa saya tidak tau menau mengenai berapa jumlah dana serta barang yang dibelanjakan, Berapa jumlah bioplok, bibit ikan serta pakan nya. sehingga terkesan tupoksi nya sebagai ketua BPD hanya di jadikan formalitas semata,” ujarnya.

Dilanjut keterangan dari beberapa masyarakat yang mengakui tidak pernah tau bahwasanya kolam yang dipelihara oleh beberapa kelompok tani itu adalah dana ketahanan untuk desa yang di anggarkan dari dana desa, mereka hanya tahu bahwa kolam tersebut merupakan kolam milik kelompok kades, “Pasalnya sudah dua kali panen kami masyarakat tidak pernah di beri tahu, apalagi mencicipinya.”ujar warga.

Baca juga:  Dua Pucuk Senpira diserahkan Masyarakat Kepada Polsek Penukal Utara

Terkait hal itu, Kepala Desa yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan nya, andai saja informasi ini benar sangat disayangkan hal ini bisa terjadi atas dugaan ini kinerja pihak Kecamatan, PMD serta inspektorat okus wajib dipertanyakan.

Penulis: Suryadi.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏