Masyarakat Meminta Plasma Dalam Inti Bukan Di Persawahan


Banyuasin si.com//Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan menuntut PT Agro Mitra Mas Lestari (AMML) menyerahkan hasil kebun plasma sesuai sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut Kades Pagar Bulan Kurnaidi bersama jajaran Perangkat desa dan BPD pada Senin (16/05/2022) turun kelokasi dan melakukan pengukuran lahan inti milik PT AMML.”Hari ini kami dari Pemdes Pagar Bulan dan BPD melakukan pengukuran lahan inti milik PT AMML,” kata Kades Kurnaidi,

Kades Kurnaidi menegaskan bahwa permasalahan ini akan terus di perjuangkannya. “Saya bersama seluruh masyarakat Desa Pagar Bulan akan terus berjuang untuk lahan yang merupakan hak kami,”kata Kades Pagar Bulan Kurnaidi, saat di kompirmasi di rumah nya Senin sore

Menurutnyakonflik warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT AMML ini sudah berlangsung lama. Sengketa muncul karena perjanjian bagi hasil yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tak kunjung ditepati oleh PT AMML.

“Dalam perjanjian tersebut yang mana telah ada MoU dengan masyarakat setempat yang diketahui oleh Pemerintah Desa Pagar Bulan dan pihak Kecamatan. Dimana pada perjanjian tersebut 70 persen untuk lahan inti dan 30 persen untuk lahan plasma,” ucap dia.

Menurut Kades Kurnaidi, pihak PT AMML akan membangun lahan plasma tapi tidak satu hamparan dengan lahan inti sesuai perjanjian dari awal, dan lahan yang akan dibangun ini dekat dengan perkebunan sawah milik masyarakat.

Masyarakat desa pagar bulan menolak kalau plasma di berikan oleh PT AMML di luar kanal dan masyarakat meminta plasma tersebut di lokasi inti dalam perjanjian pada tahun 2014 plasma dan inti dalam satu hamparan dan sekarang inti sudah berhasil pamen dalam satu bulan sudah puluhan ton yang terjual dan nyatanya plasma sampai tahun 2022 tak kunjung di berikan,

Baca juga:  Menyambut Hari Bhayangkara Polres Banyuasin Gelar Anjangsana  Purnawirawan Polri

“Kalau pihak PT AMML akan membuka lahan plasma diluar lahan inti jelas kami menolak karna ini tidak sesuai dengan perjanjian awal dimana lahan plasma tersebut dalam satu hamparan dengan lahan inti,” ungkap kurnaidi

Kepala desa Kurnaidi menyebut bahwa saat pihaknya melakukan pengukuran lahan inti belum diketahui seberapa luasnya namun menurut hemat dia lahan inti tersebut sudah melebihi dari lahan plasma namun di sayangkan PT AMML selalu molor waktu

Dan masyarakat desa pagar bulan meminta plasma yang di janjikan itu di dalam inti bukan di luar kanal masyarakat menolak penuh karena di luar kanal itu sudah termasuk lahan pertanian warga,” tandas kepala desa kurnaidi

Karya;

(P)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏