Redaksi sarana informasi.com
BANYUASIN, Si.com// Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi PBBLink.
Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk cetak e-SPPT secara mandiri, mencetak tagihan pajak, serta mendapatkan informasi catatan pembayaran dengan lebih cepat dan praktis.
Dengan adanya PBBLink, masyarakat Kabupaten Banyuasin kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau mengetahui tagihan pajak mereka. Cukup dengan menggunakan perangkat smartphone, semua proses ini dapat dilakukan secara mandiri di rumah atau di mana saja.
Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin, Roni Utama, AP., M.Si melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I Panca Al Azhar, S.E.,M.Si mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi PBBLink merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah yang dimotori oleh Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Banyuasin, dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Aplikasi PBBLink ini kami hadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus PBB mereka. Tidak hanya memudahkan cetak e-SPPT dan tagihan pajak, aplikasi ini juga memberikan informasi lengkap terkait pembiayaan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami kewajiban dan perhitungan pajak secara transparan,” jelas Panca
Ditambahkannya, Aplikasi PBBLink dapat diakses oleh seluruh warga Kabupaten Banyuasin melalui website https://pbb.banyuasinkab.go.id yang bisa diakses secara gratis dan hanya memerlukan kuota internet saja. Pengguna cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) mereka untuk mengakses semua fitur yang disediakan.
Dengan hadirnya PBBLink ini, Bapenda Kabupaten Banyuasin berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Editor Pahrul Edi
0 Comments