Muara Enim Sumatera Selatan – Pemkab. Muara Enim dinilai mampu memastikan setiap penduduk terlindungi jaminan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) dalam cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tak tanggung-tanggung saat ini lebih dari 98 persen penduduk Kabupaten Muara Enim memiliki akses kepesertaan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Atas komitmen tersebut pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan menganugerahkan UHC Award 2024 Kategori Utama kepada Pemkab. Muara Enim. Penghargaan berupa piala dan sertifikat diterima Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang diserahkan Kepala BPJS Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, Ph.D., di Jakarta, Kamis siang (08/08).
Pj. Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enim, dr. Eni Zatila, M.K.M., dan Plt. Direktur RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim, Oku Asmana, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa jika pada tahun lalu Kabupaten Muara Enim meraih UHC Award Kategori Madya, maka di tahun ini mampu meningkatkan kinerja dengan meraih Kategori Utama. Menurutnya hal itu dikarenakan Kabupaten Muara Enim telah memenuhi seluruh kriteria penghargaan utama, yaitu cakupan peserta > 98 persen, keaktifan peserta > 80 persen, tidak ada tunggakan iuran dari Pemkab. Muara Enim sejak integrasi JKN 3 tahun terakhir, apalagi Kabupaten Muara Enim merupakan pelopor UHC di Sumsel karena sejak 1 Januari 2019.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, K.H. Maaruf Amin ini, Pj. Bupati menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim akan terus berkomitmen memastikan seluruh penduduk mendapatkan jaminan kesehatan, termasuk menyediakan fasilitas kesehatan maupun layanan yang berkualitas, setara dan mudah. Dirinya-pun menyampaikan bahwa setidaknya di tahun 2024 ini Pemkab. Muara Enim telah mengalokasikan Rp 89,7 miliar untuk pendanaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. (Rendi)
0 Comments