Kejaksaan Negeri Muara Enim, Memusnahkan 29 Perkara Jenis Narkotika Senilai Rp.300,607,000,00 Juta


11 shares

 

Muara Enim// SI.com- “Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan.,AP.,M.Si bersama Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo,SH mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (13/07/2022).

Kegiatan yang juga dihadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD lingkup Kabupaten Muara Enim memusnahkan barang bukti yang pertama, Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25 perkara seberat 216,107gram, selanjutnya, 2perkara Ganja dengan berat 143,746 gram, selanjutnya, narkotika sejenis ekstasi 4perkara dengan berat 281,5 butir dan senjata tajam 27perkara, sebanyak 29buah dan senjata api 9perkara, 12 pucuk dan perkara lainnya seperti kayu, besi, hp, Dll dengan 46 perkara, dengan mayoritas narkotika senilai lebih kurang Rp300,607,000,00 juta dari 29 perkara

Pada kesempatan itu, “Pj. Bupati mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama,
khususnya para aparat penegak hukum
untuk mencegah tindak penyalahgunaan
dan penyimpangan terhadap barang bukti
hasil kejahatan.

“Dirinya mengharapkan menjadi momentum
bagi semua pihak untuk memerangi tindak
kejahatan, terutama sekali pemberantasan
narkotika dan penyalahgunaan zat
psikotropika yang cukup meresahkan
warga,. Ucapnya

Selanjutnya “Pj. Bupati menyampaikan terima kasih atas usaha
para penegak hukum di
Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan
tugasnya secara baik dan profesional
sehingga mampu mengungkap maupun
menyelesaikan perkara hukum di
Kabupaten Muara Enim. Terkhusus Kejari Muara Enim yang akan memperingati Hari
Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun yang jatuh
pada 22 Juli mendatang. Semoga
Kejaksaan Republik Indonesia, terutama
Kejaksaan Negeri Muara Enim terus
berintegritas meningkatkan kualitas kerja
dan pelayanan, khususnya di bidang
penegakan hukum. Tutup nya

Rendi


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊