Kapolsek Sungai Bahar Muaro Jambi Sepelekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur


10 shares

Jambi- SI.com

Masyarakat Indonesia Tampaknya masih harus Mengandalkan Konten Viral Untuk Memastikan Aparat bekerja Sesuai Aturan .
( No Viral No Justice).

Pasalnya, Seorang Ibu dari Korban yang berinisial DSP (14) tahun yang beralamat di Unit 7, Desa Bukit Subur, Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi Sangat Mengeluhkan atas buruknya Kinerja kepolisian Polsek Sungai Bahar yang terkesan berpihak kepada pelaku.

Ketika dikonfirmasi Ibu DSP menerangkan Bahwa Anaknya Menjadi Korban Penyiksaan Sadis Oleh para pelaku.

Kejadian dipicu Permasalahan Handphone (Hp). Anak saya DSP dituduh mencuri Hp,
Awalnya Saya sebagai Orang tua Tidak mengetahui Anak kami di Perlakukan Seperti itu.

Setelah adanya Perdamaian Baru kami mengetahui Bahwa kaki Anak Kami Ditembak . Kaki kiri dan kaki kanan di tembak dengan Menggunakan Senapan Angin.

Dan tidak sampai disitu saja ,Anak Saya Telanjangi, di pukul, Bahkan Bagian muka Dan Kemaluan Anak Saya di Balsem Oleh para Pelaku.

Untuk pengobatan setelah kejadian, korban sempat dibawah ke salah satu Rumah Sakit di Kota Jambi. Satu peluru sudah berhasil dikeluarkan. Dan telah dilakukan Ronsen juga ujar ibu korban.

” Awalnya kami tidak mengetahui kalo Anak kami diperlakukan Se sadis itu mas,

Setelah perdamaian ,Baru kami mengetahui Bahwa Anak kami ini kedua kaki nya di tembak, menggunakan Senapan Angin, nyucur darah,

Dipukul, diikat , bahkan bagian Muka dan Kemaluan anak saya di Balsem oleh para pelaku ,Dan itu ada Videonya mas.

Kejadian terjadi di Desa Suka Makmur Unit 1, Lalu di bawa ke Mapolsek daerah Unit 5.

Waktu itu orang Polsek yang menyarankan untuk dibawah ke Jambi untuk mengeluarkan peluru di kaki anak saya.
Kaki anak saya waktu itu sampai pincang Nahan Sakit.

Baca juga:  PT SBS Sosialisasikan Istri Karyawan Soal Pentingnya K3 di Lingkungan Keluarga dan Kerja

Dan Video Penyiksaan dan Bully terhadap anak saya sempat Viral “. Ujar ibu korban.

Terpisah , Kapolsek Sungai Bahar IPTU.Ario Ginting ketika dikonfirmasi awak media Sarana Informasi.com terkait peristiwa penganiayaan ,penembakan dan pembalseman kemaluan anak dibawah umur tersebut mengaku tidak mengetahui ada pembalseman dan menyarankan ke polres saja.

“Kalo masalah di Balsem kita kurang tau pak, intinya kita dapat laporan jam 6 subuh dari warga,unit Reskrim langsung turun.

Langsung ke polres aja pak.
Soalnya di Polsek mereka sudah berdamai”. Ujar Kapolsek.

Pada kesempatan lain sebelumnya, Presiden Jokowi minta Penegakkan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak.
Hal ini disampaikan Presiden dalam Rangka Hari Anak Nasional (HAN)2022.

” Saya Kira Semuanya di Proses, Siapapun, Tidak ada yang Namanya Kekerasan Verbal, Perundungan, Kekerasan fisik, Kekerasan Seksual, Semuanya.
Karena Memang Aturannya Tidak diperbolehkan , Dan itu Jelas Pidananya”. Ujar Jokowi di Istana Presiden Bogor,Jawa Barat, Sabtu,23 Juli 2022.

Presiden Jokowi Juga meminta agar para pelaku diberikan Hukuman Berat Agar peristiwa Serupa tidak terulang kembali . Penegak hukum harus tegas.

Tim.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏