KAMIJO (Kader Militan Jokowi) Kab Muaraenim, Menuntut Hak Layak Tenaga kerja DiPrusahaan Pertamina, yang beroperasi di Kec Rambang Dangku.


15 shares

Muaraenim//SI.com—27 Agustus 2020, profil singkat Desa Baturaja kecamatan empat Petulai Dangku ex Rambang Dangku gaya lama terkait sebagai ladang gas bumi dan minyak bumi

Operasi produksi migas nasional tidak lepas dari keterlibatan zona wilayah otonomi Desa salah satunya Desa Baturaja kecamatan empat Petulai Dangku kebupaten muara enim, dengan jumlah sumur lokasi migas aktif dan tidak aktif mencapai 27 lokasi sumur migas, perlu diketahui terkadang 1lokasi sumur migas ada 2-3 titik mata bor migas, seperti lokasi sumur migas 23-41 yang sangat dekat dengan pemukiman penduduk.

27 titik lokasi sumur migas termasuk lokasi stasiun pengumpul SP1-SKG18 dan SP3 seluruh zona operasi produksi migas saat ini termasuk karyawan pekarya kontrak, pengamanan sekuriti termasuk PK Rik dan bansek, dll dikelola oleh Pertamina Ep asset 2 Adera setelah perpindahan pengelolaan 2020 dari Pertamina ep Asset 2 Pendopo

Kami masyarakat berharap ungkap saudara Nuramin Jafar ketua KAMIJO (kader militan Jokowi) kabupaten muara Enim serta sebagai aktifis lingkungan dan pembagunan operasi produksi Pertamina dari tahun 1970 an sampai saat ini 2020 dan dikelola Pertamina Adera, untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Desa Baturaja dan wajib memberikan peluang kerja yang memadai, mempunyai jenjang karir di Pertamina, bukan hanya sebagai pekerja kontrak atau pun harian yang gajinya jauh dibawah ketetapan UMP apalagi UMR, termasuk upah tenaga keamanan khususnya yang disebut PK sangat jauh dari kata layak, untuk PK Rik 1 malam hanya di upah 30 ribu dan bansek/PK 450 ribu/bulan

Pertamina sebagai BUMN penopang kebutuhan migas nasional dan perlu diketahui nilai aman itu sangat mahal dan butuh hubungan sosial yang baik sebagai perusahaan nasional kepada masyarakat khususnya Desa Baturaja

Baca juga:  Danramil 404-04/GM Kapten Inf Agus Sonjaya Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD Di SMA Negeri 1 Gunung Megang

Dugaan kami adanya praktek-praktek penyimpangan keuangan negara terkait standar upah, merugikan masyarakat sebagai masyarakat pencari kerja, masyarakat menjadi malas untuk melamar pekerjaan dan juga adanya dugaan proyek tender pengadaan barang dan jasa patut diduga syarat kepentingan, seperti halnya Pamping REDA informasi yang kami dapatkan sudah di subkontraktorkan pada perusahaan lain oleh Pertamina Adera, alangkah logikanya demi menekan biaya produksi operasi di kelola sendiri oleh manajemen Pertamina adera

Pengadaan tenaga kerja pun harus dikaji ulang yang layak masuk hitungan persentase, pastinya wajib dengan upah UMP

Perlu diketahui asal usul nama blok BENUANG karena adanya SUNGAI Batanghari BENUANG, jika terkait blok Benuang dan dikaitkan dengan zona seluruh wilayah Hak kabupaten PALI, kami masyarakat MENOLAK dan akan mengadakan AKSI MASSA, belajar dari zona wilayah Desa Payu Putat Prabumulih, lebih BAIK seluruh Sumur migas dan lokasi SP1-SP3 dan SKG 18 mutlak di wilayah Desa Baturaja dikelola Pertamina zona wilayah Kabupaten Muara Enim, berdampak luas pada tenaga kerja, pastilah semua dari zona wilayah kabupaten muara enim khususnya dari Desa Baturaja

Kami sempat menghubungi pihak perusahan Pertamina Adera, melalui telpon dan wa tetapi tidak ada jawaban untuk konfirmasi langsung biar supaya lebih detail.

(tim media)


Like it? Share with your friends!

15 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN