Jelang Tahun Politik, Perebutan Opsi Dapil Mewarnai PALI


PALI//SI.Com–, Perebutan opsi dapil mewarnai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam menata ulang daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilu 2024.

Hal tersebut datang dari beberapa partai politik (Parpol) di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan dalam rapat koordinasi penataan dapil yang diadakan KPU PALI dihalaman KPU pada Senin (05/12/2022).

Pasalnya dalam rakor yang didominasi oleh petinggi Partai Politik tersebut, KPU PALI akan menambah dapil yang semula ada 3 dapil sebanyak 25 kursi di Pileg tahun lalu, kini di tahun 2024 menjadi dua opsi 4 atau 6 dapil.

Namun ada 3 Parpol yang diketahui dalam Rakor tersebut mengusulkan kepada KPU opsi 2 yaitu untuk disetiap kecamatan memiliki dapil sendiri, dengan harapan pada pileg 2024 tidak saling berebut suara.

Salah satunya diungkapkan sekretaris DPD Partai Perindo kabupaten PALI, Supran Mastura.SH. Terutama menurutnya Kecamatan Tanah Abang yang penduduknya minoritas dan mayoritas.

” Kami mewakili masyarakat Lematang, sepakat untuk menjadi enam Dapil, dengan alasan bahwa, penduduk di Lematang merupakan nomor dua terbesar di PALI,” kata Supran Mastura.SH, kepada wartawan usai mengikuti rakor dihalaman KPU PALI.

Dia juga menjelaskan, tentu saja dari bahasa sudah berbeda dengan Penukal dan Abab, dia berharap KPU RI untuk menimbang serta mengabulkan usulan dari kecamatan Tanah Abang, sesuai dengan harapan masyarakat.

” Keinginan kami, dapil Tanah Abang tidak tergabung lagi dengan dapil Abab, karena kami menginginkan 5 kursi dari 30 kursi Pileg 2024 nanti, berasal dari dapil kami sendiri,” harapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Partai Demokrat PALI, Beni Setiawan.ST, juga menjelaskan, bahwa supaya ada pemerataan dan jangan seperti tahun tahun lalu, hanya ada satu perwakilan dari kecamatan Tanah Abang yang duduk di kursi DPRD PALI.

Baca juga:  Dalam Rangka Reses  Ke II, Anggota DPRD Kabupaten OKI. Mulkan Yahuza Tampung Aspirasi Warga Dapil II

” Seperti paparan Kepala Desa tadi, supaya ada kesetaraan pembangunan dan lebih merata, itu yang jadi alasan kuat, jadi faktor faktor tersebut menjadi landasan kami mengapa masyarakat Tanah Abang ingin menjadi 6 dapil, atau memiliki dapil sendiri,” Jelas Beni Setiawan ST.

Dalam rakor itu juga beberapa Partai Politik setuju dengan opsi pertama yakni 4 dapil, seperti diungkapkan Suarno ketua DPD Golkar PALI dan Juarni SE dari Hanura PALI yang hadir dalam dikesempatan itu.

” Kami pilih opsi pertama 4 dapil,” kata Suarno, ditimpali Juarni SE,” ketika diminta tanggapan wartawan usai mengikuti rakor yang digelar KPU PALI.

Sementara ketua KPU PALI, Sunario SE, membeberkan, penataan dapil ini ada dua opsi yang disampaikan yakni ada 4 dan 6 dapil, Dijelaskannya hasil pendapat serta masukkan dari masyarakat, akan disampaikan ke KPU RI nantinya.

” Melalui berbagai kajian, dan kita sampaikan kepada KPU RI terkait dua opsi ini, dan hari ini kita sampaikan juga kepada masyarakat, oleh karena itu berkembang banyak hal yang kita terima usulnya, ada yang dukung opsi pertama 4 dapil, ada juga pilih opsi ke dua 6 dapil,” bebernya.

Namun semua itu lanjut Sunario, kembali kepada KPU RI, mengapa demikian, kita hanya melakukan rancangan, dan penetapan, maka dari itu kami mengharapkan masukan dari masyarakat PALI,” Ujarnya.

Adapun yang dimaksud opsi pertama 4 dapil yakni:
1. Kecamatan Talang Ubi dapil 1
2. Kecamatan Talang Ubi dapil 2
3. Kecamatan Penukal Utara dan Penukal
4. Kecamatan Abab dan Tanah Abang.

Opsi ke dua 6 dapil yakni:
1. Kecamatan Talang Ubi dapil 1
2. Kecamatan Talang Ubi dapil 2
3. Kecamatan Penukal Utara
4. Kecamatan Penukal
5. Kecamatan Abab
6. Kecamatan Tanah Abang

Baca juga:  Fakar Lematang Pali Dukung Gus Muhaimin Capres 

Tim.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN