Jalan Rusak Parah Terancam Mensengsarahkan Kendaraan Umum 


PALI//SI.Com–Rusaknya jalan Simpang Raja-Jerambah Besi Kecamatan Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi sumatera selatan (Sum-sel) nyaris Mensengsarahkan pengguna jalan.

Kondisi berlumpur apabila musim penghujan dan berdebu di musim kemarau sepertinya dari hari ke hari semakin memprihatinkan, apalagi di musim kemarau ini jalan sepanjang lebih kurang 2 kilometer berlobang dan pecahan cor beton menyeruak ke permukaan sehingga sangat membahayakan pengendara baik kendaraan roda empat ataupun roda dua,” ungkap Koordinator NGO Ampibhi kabupaten PALI, Pidin Carles Oteh

Sampai berita ini di turunkan pihak PT MHP hanya berjanji akan menyampaikan kepada top managemen ” ya pak terimah kasih informasinya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan.” ,ujar pesan whatshap Adha Iyan Head CD& PR PT MHP kepada salah satu awak media saat dikompirmasi Via Watssap.Sementara itu Pemda PALI secara tegas tidak akan perbaiki jalan itu lantaran dianggap akan percuma dilakukan perbaikan karena kapasitas angkutan perusahaan MHP jauh tidak sebanding dengan kekuatan jalan yang telah dibangun melalui APBD PALI.

Hal itu dikemukakan Hilmansyah, kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina marga (PUBM) Kabupaten PALI beberapa waktu lalu.

Menurut Hilmansyah, perbaikan jalan yang saat ini kondisinya rusak, sudah kewajiban perusahaan yang kerap lalulalang di jalur tersebut, dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah PT MHP. seperti dikutif di laman sininews.com

“Aktivitas angkatan kayu MHP cukup padat dan berat kendaraan serta muatannya diluar ambang batas atau overload. Jalan yang telah dibangun oleh pemerintah hanya kapasitasnya tidak lebih dari 8 ton, namun akibat dilalui kendaraan overload akhirnya rusak parah,” Kata Hilmansyah.

Perbaikan yang di lakukan PT MHP sampai sekarang tidak perna koordinasi dengan Pemda PALI

Baca juga:  Polda Banten Menangkan Gugatan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Pandeglang

“Yang kami sayangkan tidak ada koordinasi dengan kami untuk lakukan perbaikan. Kalau secara teknis konstruksi, perbaikan yang tengah dilakukan pihak MHP hanya membuang-buang uang saja. Kecuali kualitas pengecoran volumenya seperti pengecoran untuk jalan tol, karena memang berat kendaraan serta muatan angkutan kayu lebih dari 40 ton,” tandasnya.

Hilmansyah juga menyarankan agar pihak PT MHP membangun jalan sendiri. “Solusinya membuat jalan sendiri. Panjangnya lebih kurang 2 km. Kalau kami dari pemerintah kabupaten PALI tidak akan memperbaiki jalan itu selama dipakai PT MHP,” tegasnya.

 

(Eddi s)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN