Forum Kades Rambang Niru Tanda Tangani MOU Advokat Usman Firiansyah SH Dan Rekan


Muara Enim // Forum Kepala Desa (Kades) Rambang Niru yang diketuai oleh Kades Desa Tebat Agung bersama -sama rekan Kades yang berjumlah keseluruhannya 15 orang kepala Desa menandatangani MOU kerjasama kesepakatan pendampingan melalui advokat Usman Firiansyah SH dan rekan, Sabtu siang (6 Mei 2023) bertempat di ruang aula kantor Kepala Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim., Sabtu 06 Mei 2023

Ucapkan terima kasih banyak dari ketua forum Kepala Desa Riswandi, atas kehadirannya rekan-rekan kepala Desa Rambang Niru yang meliputi 15 kades setuju dan sepakat untuk mengunakan jasa advokat bantuan hukum Usman Firiansyah SH dan rekan, kami perlu pendampingan atas asas dasar hukum tidak bersalah, maka dari itu kami memakai jasa putra Daerah Rambang Niru untuk pendampingan jasa advokat bantuan hukum dan kami berkomitmen untuk selalu memberikan keterbukaan/transparan terkait laporan pengunaan dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat dan dana Desa yang bersumber dari pemerintah daerah yaitu Kabupaten Muara Enim,” tutur ketua forum Kepala Desa.”

Kami berterimakasih dan bersyukur dan akan memberikan pendampingan bantuan hukum, kami akan berusaha proposional dan kami siap di agendakan untuk sosialisasi hukum di tingkat desa, seorang kepala desa bisa disebutkan sebagai juru selamat di desa, kami siap membantu di tingkat Desa.

Harapan kami, pesan kami untuk jangan sesekali melakukan kebijakan itu fiktif, harus benar-benar terealisasi dan sesuai RAB, terkait kebijakan, saya beri contoh tentang Pendapatan asli desa (PAD), harus memakai rekening atas nama desa,” tegas Usman Firiansyah SH.

 

Pers : Nuramin Jafar
Editor; Rendi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏