Dinkes Akan Support Sukseskan Pelantikan SMSI PALI 


Photo pengurus SMSI PALI  saat audensi dengan Dinkes PALI

PALI//SI.Com–Menjelang pelantikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Senin (25/01/21).

Setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus menerapkan protokol kesehatan (Protkes) mengingat wabah pandemik Covid-19 saat ini masih sangat jadi penghambat.

Itu sebabnya pengurus SMSI Kabupaten PALI memintak bantuan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam perihal menyangkut Protkes hal ini di katakan oleh ketua SMSI Kabupaten PALI Habibi M Aridi S KOM I didampingi sekertaris Efran dan anggota lainnya

“Beberapa hari lagi SMSI Kabupaten PALI akan melaksanakan pelantikan yang melibatkan banyak orang, seperti para tamu undangan, untuk itu kami mintak bantuan Dinkes dalam penerapan Protkes supaya terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Habibi.

Sementara itu Kepala Dinkes M. Mudakir menyampaikan setiap kegiatan yang mengumpulkan orang, yang jumlahnya 50 ke atas itu harus menerapkan Protkes.

“Artinya dari setiap tahapan harus di terapkan misalnya, di tempat pintu masuk acara sudah ada tempat cuci tangan (Hand Sanitizer), petugas yang mengukur suhu tubuh setiap tamu undangan, di samping itu persiapan masker apa bila ada tamu undangan yang tidak menggunakan masker serta tempat duduk nya harus menjaga jarak minimal satu meter,” jelas Mudakir.

Untuk kegiatan pelantikan SMSI ini, Dinkes siap membantu sepenuhnya dalam segala kebutuhan mengenai penerapan Protkes.

“Sarana dan prasarana Prokes akan kita siapkan, baik dari Hand Sanitizer, masker dan alat pengukur suhu, tenaga medis nanti akan kita siapkan juga, supaya bisa membantu mengsukseskan pelantikan SMSI Kabupaten PALI,” pungkasnya.

 

Ril:SMSI PALI.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS