Manggarai, NTT//SI.com- Polemik dugaan ketidak transparan perekrutan perangkat desa, pada beberapa desa, di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekda Manggarai Drs. Jahang Fansy Aldus, menegaskan bahwa Pemerintah akan segera memanggil Camat dan Sekertaris Camat Kecamatan Reok Barat, untuk mendapatkan penjelasan lengkap terkait informasi perekrutan perangkat desa pada beberapa desa di Kecamatan Reok Barat.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai tidak transparan, dimana terdapat dua pengumuman hasil tes yang berbeda yang dikeluarkan oleh tim penjaringan/penyaringan tingkat Kecamatan.
“Kita (Pemda) akan bentuk tim untuk memeriksa kasus ini. Kita akan panggil Pa Camat, dan Sekcamnya untuk diperiksa”, tegas Sekda Fansy
Menurut Sekda Fansy, tim pemeriksa akan memanggil Camat dan Sekertaris Reok Barat, untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.
Sekda Fansy juga mengapresiasi perhatian publik pada kasus ini. Menurutnya, diskusi diberbagai media tentang peristiwa ini menandakan keterlibatan publik dalam pembangunan daerah. Namun, Sekda Fansy berharap agar masyarakat tidak terburu-terburu mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu sumber saja.
“Saya kira diskusi yang ramai terkait proses seleksi di Kecamatan Reok Barat ini mendandakan bahwa kita sama-sama mencintai daerah ini. Kita mau sistem Pemerintahan kita berjalan dengan baik, dan perhatian publik melalui diskusi, itu adalah salah satu indikatornya. Kami mengapresiasi itu, tetapi harapannya, kita perlu mendengar fakta dari semua sisi dan bukan opini. Kami akan panggil Camat dan Sekcam Reok Barat untuk diperiksa,” tegasnya
Sekda Fansy juga menjelaskan bahwa saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai sudah mulai melakukan investigasi awal terkait peristiwa tersebut.
“Nanti hasilnya seperti apa, kita cross check juga dengan hasil pemeriksaan terhadap camat dan sekcam-nya. Karena itu saya minta semua pihak untuk bersabar menanti sikap Pemda dalam mengatasi soal ini,” pungkasnya
Untuk diketahui, penjelasan yang sama juga telah disampaikan oleh Sekda Fansy Jahang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, pada hari Rabu, 21 September 2022 pukul 19.00 Wita.
“Memperhatikan fakta bahwa ada 2 (dua) pengumuman hasil tes yang dikeluarkan, maka Pemerintah Daerah akan membentuk tim yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati guna melakukan identifikasi dan investigasi terkait dengan permasalahan tersebut”, tutup Sekda Fansy
Editor : Dody Pan
0 Comments