Dinilai Lamban, Tersangka Penganiayaan Ibu hamil di Jambi Masih Bebas Berkeliaran Korban : Diduga Penyidik Main mata


13 shares

Jambi-SI.com

Dewi Handayani (36)Tahun Seorang Korban Penganiayaan Mengeluhkan Kinerja Penyidik Satreskrim Polresta Jambi yang menangani Laporanya.

Karena Penganiayaan ini Sudah Berlangsung lama.

Kronologis Kejadian : Pada hari Sabtu Tanggal 22 Pebruari 2020 Sekira Pukul 17.30 Wib, Korban (DH) Baru pulang dari warung ke Rumah Kontrakannya, yang Beralamat RT.16 Kelurahan Kenali Besar , Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Saat Hendak Membuka Pintu, Lalu Saksi Mardi yang Merupakan Suami Tersangka Menegur “KENAPA MERUBAH”

Dan korban Menjawabnya dan Kemudian Masuk ke dalam rumah, Lalu ada yang Mengetok pintu Rumah, dan Saat Korban Membuka pintu lalu Tersangka Langsung Menendang Perut , Menarik Tangan, Mendorong tubuh ke dinding dan Menjambak Rambut Korban.
Saat kejadian Korban Sedang Hamil 5 bulan.

Setelah kejadian Korban dilarikan Kerumah Sakit oleh keluarga korban untuk mendapatkan pengobatan.

Dan Peristiwa Penganiayaan tersebut Resmi dilaporkan ke Polresta Jambi
Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan
Nomor : STPL/B/110/II/2020/SPKT III/POLRESTA JAMBI Tanggal 24 Pebruari 2020.

Kemudian Pada Tanggal 27 Pebruari 2021 Terlapor (MF) Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Kapolresta Jambi,Kombespol.Eko Wahyudi, Sik.MH
Melalui kasat Reskrim Kompol. Afrito Marbaro Macan
Ketika dikonfirmasi, Mengatakan ” Silahkan Dikoordinasikan Pak Ke Kanit Pidum”.

Ditambahkan Kanit Pidum Polresta Jambi Ipda Gabe ” Baiklah Saya Akan Tanyakan Tentang Perkembangan Ke Penyidiknya,”. Ujar Kanit ketika dijumpai di Ruangan kerjanya.

Karena Terkesan Lamban dan tidak Transfaran , Kasus ini Disikapi oleh Salah satu Aktivis Husnan di Jambi, Mengungkapkan kekecewaannya Terhadap lambannya atas kasus tersebut.

” Kami minta Pihak Reskrim Polresta Jambi yang Menangani Kasus Tersebut Segera Menuntaskan Kasus ini. Karena Kasus ini Sudah Sangat Lama , Apalagi ini korbannya Ibu yang Sedang Hamil.

Baca juga:  Marsel Ahang : Sikap Gubernur NTT Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Pemimpin

Kami Berharap kepada Penyidik Polresta Jambi Agar segera Menuntaskan Kasus ini. Demi Kepastian Hukum dan Keadilan Segera Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka .

Jika Pihak Polresta Jambi Tidak Serius Menangani Perkara ini , Maka Kami Akan Gelar Aksi Di Polda Jambi,”
Tegas Husnan (7/2/2023).

 

jbi


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN