Bravo Sat Resnarkoba Polres Muara Enim berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika.


Muara Enim — Genderang perang memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim. satuan reserse narkoba Polres Muara Enim berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim tempat nya Dusun II desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten. Muara Enim Sumatra Selatan.

Kali ini pelaku (SE 34th) warga Dusun 2 desa Belimbing Jaya kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim tidak berkutik saat tim Sat Resnarkoba meringkus pelaku. Senin (31/07/2023)

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIk. SH, MH melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson, SH, MH. “berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika selanjutnya yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bersama Kanit 2 Ipda Sutra Efendi SH serta personil dari sat Resnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan pematangan penyelidikan, kemudian setelah didapati informasi yang akurat terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku maka selanjutnya dilakukan penggerebekan thd di duga pelaku, lalu berhasil mengamankan seorang laki yang setelah ditanya mengaku bernama Sukarton Emil Salim, yang mana sebelumnya pelaku sempat melarikan diri namun dapat di amankan kembali oleh petugas dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan barang bukti sabu di kantong celana kanan pelaku,dan saat di lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku juga di temukan barang bukti jenis ganja sebanyak tersebut diatas, dan pelaku mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya atas kejadian tersebut pelaku dan BB langsung dibawa untuk pengembangan dan kemudian ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses lebih lanjut. “Tuturnya kemedia ini

Selanjutnya Berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka – 22 (dua puluh dua) paket diduga Narkotika jenis ganja berat bruto 1.350 gram
– 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 10,29 gram
– 1 (satu) unit timbangan plastik
– 1 (satu) unit timbangan digital
– 1 (satu) bungkus besar berisikan bal plastik klip bening kecil
– 2 (dua) buah karung beras
– 1 (satu) kantong kresek warna hitam

Baca juga:  Polres Muara Enim Gelar Internal Turnamen Sriwijaya Excutive Badminton  Community 2023 Polres Muara Enim

Laporan; Rendi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏