Besok Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Akan Demo di Mapolres, Tiga Tahanan Pembakaran Lahan dibebaskan Sore Ini


13 shares

PALI – Viral berita tentang Aliansi mahasiswa dan masyarakat akan mengadakan aksi damai di Mapolres dan Kantor Bupati PALI pada Rabu (21/06/2023) dengan menuntut pihak kepolisian membebaskan tiga warga Kecamatan Penukal yang ditahan karna melakukan pembakaran lahan untuk usaha pertanian pekan lalu.

Sehari menjelang aksi damai di gelar oleh Aliansi pemuda, mahasiswa dan masyarakat Pali tersebut, pihak kepolisian resort Kabupaten PALI telah membebaskan ketiga tersangka itu, dengan cara ditangguhkan Dangan alasan kemanusiaan dan ketiga nya sudah di jemput pihak keluarga nya untuk diajak pulang.

Saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Kanit Pidsus polres PALI IPDA Bambang membenarkan soal penangguhan itu, menurut nya penangguhan itu karna ada penjamin dari pihak keluarga, “Untuk pelaku, karna adanya permohonan penangguhan dari pihak keluarga yang menjamin, jadi sore tadi pihak pelaku sudah kami lakukan penangguhan penahanan,”jawab Kanit Pidsus Polres PALI pada Selasa malam (20/06/2023).

Diketahui bahwa ketiga tersangka tersebut adalah Suhardi dan Harjodi warga Desa Sungai Langan dan Guntur Alam warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal, dan sudah pulang dengan status penahan ditangguhkan dan proses hukum terus berjalan.

Saat diwawancarai tim media ini, Lembaga Bantuan Hukum PALI, Adv Joko Sadewo, SH, MH, didampingi Adv Hendro Saputra, SH, mengakui pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan, serta memastikan ke tiga tersangka tidak melarikan diri juga dan menghilangkan barang bukti, juga para tersangka dinilai sudah uzur dan tulang punggung keluarga.

“Alhamdulillah. permohonan kami untuk penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka bakar lahan di Sungai Langan dikabulkan Polres PALI.

Jelang Magrib tadi, ketiga buruh tani itu dikeluarkan dari tahanan dan diperbolehkan pulang, dengan syarat wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca juga:  PUPR Dan BPBD Muara Enim Tinjau Lokasi Jalan Longsor Dan Wacana Jembatan Gantung Di Desa Siku EPD

Hal itu cukup menggembirakan bagi keluarga mereka. Sebab, selain sudah berusia uzur, mereka juga sering sakit-sakitan dan merupakan tulang punggung keluarga.

Namun demikian, sebagai kuasa hukum para tersangka, kami akan terus berjuang untuk membela mereka, guna mendapatkan keadilan, demi kemanusiaan.

Maka, menanggapi adanya informasi bahwa akan digelar unjuk rasa besok pagi, kami sangat mengapresiasi atas dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat yang akan turun ke jalan, guna menyuarakan agar para tersangka yang buta huruf, dan miskin ini dibebaskan sepenuhnya; perkaranya diberhentikan (SP3) dan pemerintah memberikan solusi nyata, agar para petani dapat terus mencari nafkah dengan berladang atau berkebun, tanpa dibayang-bayangi ketakutan akan dipenjara.

Untuk itu, sebagai saran sampaikanlah aspirasi dengan tertib, jangan anarkis, dan tetaplah mengedepankan kritisi secara santun.Yakinlah, Allah bersama kita.”ujar Adv Joko Sadewo, SH, MH, didampingi Adv Hendro Saputra, SH.

Dalam dialog yang di lakukan di kantor LBH PALI di jalan merdeka Talang Ubi, para tersangka mengucapkan terimakasih atas upaya hukum yang dilakukan LBH PALI kepada meraka “kami terimakasih benar, kami pak gak tau dihukum dan orang belum ada rezeki, (Kami teremeh kasih nia kami kak dak tau di hukum dan wang buntuh)” ujarnya haru dalam bahasa daerah.

Laporan; Tim.
Published; Rendi


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏