PALI – Pepatah mengatakan, Seganas ganas Harimau tidak akan memangsa anak kandungnya, berbeda halnya dengan kejadian yang tenga menggemparkan masyarakat Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
Pasalnya pada hari Rabu sore (02/08/2023) dikabarkan seorang anak usia 7 Tahun meninggal dunia akibat diduga korban pembunuhan ibu kandung nya sendiri.
Dari keterangan beberapa sumber, Korban bernama Paku Nia, Ironisnya, terduga pelaku yang tega membunuhnya tersebut adalah ibu kandung nya sendiri bernama Yeni Atika (35).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH mengatakan kejadian tersebut terjadi diketahui sekira Pukul 17.50 WIB, korban pembunuhan tersebut merupakan anak kandung dari pelaku dan tinggal serumah dengan pelaku yang mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku merupakan Ibu kandung korban dan Pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Palembang,” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Penukal Abab menjelaskan, menurut keterangan saksi bernama Menri, kejadian itu diketahui pada saat saksi pulang dari mengambil makanan sapi dan melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama pelaku (ibu kandung korban) terbuka.
Menri melihat korban terbaring posisi tengkurap dan Menri membangunkan korban karna waktu magrib, melihat korban dibangunkan tidak bangun saksi 1 membalik tubu korban dan melihat wajah korban pucat dan sudah meninggal.
Selanjutnya Menri meminta tolong kepada warga sekitar dan saat itu terduga pelaku berada di kamar bersiap untuk sholat magrib. Saat di tanya warga kepada terduga pelaku (dimana Nia) terduga Pelaku menjawab (Jatuh dekat kompor dan meninggal). Kemudian korban di bawak ke Puskesmas Air Itam.
IPTU Arzuan SH menyampaikan bahwa personil Polsek Penukal Abab telah mendatangi TKP peristiwa pembunuhan tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Cofas dari media TRANSFORMASINEWS.COM)
0 Comments