Redaksi sarana informasi.com
TALANG KELAPA, si.com// Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menggelar kegiatan Sosialisasi, Pembinaan dan Pendampingan Perizinan bagi Industri Rumah Tangga, Kecil dan Menengah, bertempat di Gedung Pemuda Kantor Camat Talang Kelapa, Selasa (03/11/2026).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P, yang sekaligus memberikan pengarahan untuk para IKM di Kecamatan Talang Kelapa
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Banyuasin juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis kepada pelaku Industri Rumah Tangga Kecil dan Menengah sebagai hasil dari kegiatan pendampingan perizinan.
Selain itu, beliau turut meninjau secara langsung berbagai hasil kerajinan dan produk unggulan IKM Kecamatan Talang Kelapa.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Banyuasin, Adam Ibrahim, S.E., M.Si. Sementara itu, Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos., M.M., turut memberikan sambutan sekaligus menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan dan pengembangan Industri Rumah Tangga Kecil dan Menengah di wilayah Kecamatan Talang Kelapa.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 pelaku usaha IKM Kecamatan Talang Kelapa. Turut hadir Ketua TP.PKK Kecamatan Talang Kelapa, Masdiyanawati, SST., M.Kes., Sekretaris Camat Talang Kelapa, H. Herlambang Susila, S.Sos., M.Si., serta para Kasi dan Kasubbag Kecamatan Talang Kelapa. Sebagai pemateri dari UIN Raden Fatah Palembang Dr. Muhammad Rusdi.
Melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha IKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha, khususnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dapat meningkatkan daya saing, memperluas akses pemasaran, serta mengembangkan usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Editor Pahrul Edi pjs

































