Ruteng, NTT//SI.com-Ribuan massa pendukung Calon Bupati Ir. Ngkeros Maksimus, dan Calon Wakil Bupati Manggarai, dr. Marianus Ronald Susilo (Paket Maksi-Ronald) memadati halaman kantor Centra Gakumdu Bawaslu Manggarai, Senin (28/10/2024) siang.
Kehadiran massa tersebut memberikan dukungan terhadap Ir.Maksimus Ngkeros yang dipanggil atas dugaan kampanye hitam (Black Campaign).
Ribuan massa tersebut mengenakan dukungan moral terhadap Maksi Ngkeros. Massa mengenakan pita hitam di lengan sebagai tanda duka cita atas matinya keadilan di Manggarai.
Maksi Ngkeros, dituding melakukan kampanye hitam atas kandidat lain yaitu Herybertus G.L Nabit saat berkampanye di Rampasasa beberapa waktu lalu.
“Kami menilai Pak Maksi tidak melakukan kampanye hitam. Beliau hanya menyampaikan pernyataan mewakili warga Rampasasa. Bahwa Manggarai hancur di tangan bupati Nabit. Bagi Tua Gendang Rampasasa, kehancuran itu ditandai dengan janji bohong yang dilakukan Hery Nabit. Ia janji bangun rumah Gendang pada Pilkada 2020 lalu, tapi hingga sekarang tidak ditepati,” kata Boni Sumardi, salah satu peserta aksi.
Para pendukung Maksi-Ronald itu, melakukan Aksi bisu tanpa berorasi sebagai simbol matinya demokrasi di Manggarai. Mereka hanya membawa selebaran yang bertuliskan kritikan terhadap Bupati Manggarai, Hery Nabit.
“Bupati pembangkang putusan pengadilan,” demikian salah satu tulisan dalam selebaran.
Tulisan tersebut memberi pesan, tentang Hery Nabit yang tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kasus nonjob ASN.
“Usut tuntas kasus Ratu Kemiri,” pesan kritik terhadap kasus fee proyek Istri Hery Nabit, Meldyanti Hagur.
“Usut Proyek Natas Labar (Lapangan Motang Rua),” demikian tulisan lain di bawa oleh masa aksi.
Selain itu masih banyak tulisan lain yang memberi pesan kritik tehadap Hery Nabit dan pesan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih.
Maksi Ngkeros tidak melakukan Kampanye hitam, melainkan kampanye negative yang tidak dilarang oleh undang-undang. Pihak Sentra Gakumdu, diduga menerima pesanan pihak tertentu.
Advokat dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Dr. Edi Hardum, SH, MH, menduga pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Manggarai menerima pesanan dari pihak tertentu untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan dugaan kampanye hitam dari Maksi Ngkeros, salah satu calon Bupati Manggarai 2024 – 2029.
“Saya menduga mereka terima pesanan dari pihak tertentu untuk merusak nama, bahkan menggagalkan Maksi Ngkeros menang Pilkada. Hal seperti ini harus dilawan. Saya juga meminta Polres Manggarai agar SP3-kan kasus tersebut,” kata Edi Hardum, yang merupakan Tim Hukum Maksi-Ronald
Editor : Dody Pan
0 Comments