PALI//SI.Com–Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Rizal Agus Triyadi, S.Ik pimpin rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ruang rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI, jalan Merdeka Km 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin (08/02/2021).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah PALI Syahron Nazil, Kepala Dinas Kesehatan PALI Mudakir, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi dr. Tri Fitriyanti, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah PALI Junaidi Anwar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja PALI, Zulkopli.
Kapolres PALI mengatakan ada beberapa kesimpulan dari hasil rapat koordinasi PPKM.
“Pertama giat PPKM skala mikro akan dilaksanakan di wilayah kecamatan Talang Ubi yang saat ini masih dalam kondisi zona merah. Kedua Tim satgas covid intensif melaksanakan giat yustisi dan penyemprotan disinfektan di 6 kelurahan di wilayah kecamatan Talang Ubi yang saat ini paling banyak terdampak covid 19. Selanjutnya Camat Talang Ubi menggerakkan seluruh perangkat kelurahan sampai tingkat RT dn RW untuk ikut melaksanakan PPKM skala mikro. Terakhir akan dilaksanakan evaluasi selama 1 bulan untuk melihat sejauh mana efektiftas dan dampak dari giat tsb,” terang Kapolres saat dibincangi awak media selepas rapat.
Pada kesempatan itu Kapolres PALI didampingi Kabag Ops Polres PALI Kompol Andi Djunianto, SH, Kasat Bimas Polres PALI AKP Samsurizal, S.Pd, M,Si dan Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah.
Red.
0 Comments