Serang Cikolelet Cinangka – Pemerintah Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp.900.000,- dari Bulan Oktober, November dan Desember dalam tiga bulan tahap ke IV di akhir tahun, pada Kamis (29/12/2022).
Kepala Desa Cikolelet Ojat Darojat membagikan BLT DD kepada masyarakat sebanyak 102 KPM berdasarkan data yang sudah terdaftar dan sesuai rutinitas mulai adanya penangan Covid terkait BLT DD.
Disamping menerima uang BLT DD Sebesar Rp.900.000,- Para KPM juga mendapatkan nasi kotak buat makan siang. Kepada media ini Ojat Darojat, Nasi kotak tersebut itu diberikan diluar angaran dana desa yang ada, ini diberikan sebagai ucapan rasa syukur bahwa pemerintahan Desa Cikolelet berjalan baik dan lancar mulai dari pertama terjadi Covid-19 sampai sekarang ini di akhir 2022 berjalan baik, karena berkat peran serta kerja sama dan dukungan masyarakat yang turut andil mengawasi pemerintahan desa dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Dana Desa, semogah roda pemerintahan desa cikolelet di tahun 2023 dan seterusnya barjalan lancar dan sukses, pungkasnya.
Penyaluran dana desa yang di lakukan pemerintahan desa Cikolelet sesuai juklak-juknis terhadap masyarakat berdasarkan kriteria dan betul-betul keluarga penerima manpaat (KPM BLT DD)berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, dan dihadiri Ketua BPD dan anggota BPD Desa Cikolelet.
Sebelum kegiatan pembagian BLT DD tersebut dalam sambutannya Ahmad Saeni atas nama Kepala Desa Cikolelet Ojat Darojat menghimbau kepada masyarakat yang hadir (KPM) berpesan uang BLT DD tersebut murni dari perintah hak bapak dan ibu, jangan mengasih kepada siapapun kalau ada oknum meminta uang tersebut dengan alasan apapun jangan di kasih dan bila perlu laporkan ke kami sebagai pemerintahan desa bila perlu laporkan langsung dengan kepala desa”, tegasnya.
Acara tersebut berjalan lancar tertif dan kondusif dan berjalan lancar. Di selah berjalan Ahmad Saeni menyampaikan kepada masyarakat penerimah bantuan utamakan belanjakan kepenting dapur terutama beras dan bahan pokok lainnya”,pesan Saeni.
(L30)
0 Comments