Manggarai, NTT//SI.com- Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, untuk segera memeriksa Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial RS yang bekerja di Dinas PUPR atas dugaan Fee Proyek tahun anggaran 2022.
“Urusan saya sebagai bupati ialah mendorong kepala dinas periksa tenaga harian lepasnya. Itu urusan saya,” ungkap Bupati Hery seperti dilansir dari laman Tribunnews.com Jumat (02/09/2022).
Hal itu buntut pengakuan salah seorang Kontraktor asal Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, berinisial A pada salah satu media online. Kantraktor A membenarkan pengakuannya terkait permintaan Fee proyek puluhan juta untuk mendapatkan proyek APBD II di Kabupaten Manggarai pada tahun 2022.
“Semua yang ada di media itu benar,”ungkapnya
Namun Dirinya enggan mengungkapkan secara gamblang terkait seperti apa keterlibatan MH Istri orang nomor satu di Kabupaten Manggarai dalam praktek dugaan permintaan Fee.
“Kalau soal keterlibatan Ibu Bupati, saya tidak mau omong pak, saya sudah sepakat dengan tiga media,” ujarnya
Seperti yang diberitakan pada satu media online, seorang THL di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai berinisial RS menghubungi A untuk menyiapkan sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan proyek.
Penyerahan uang itu dari Kontraktor A melalui RS kemudian di serahkan pada salah satu karyawan Rumah Toko (RUKO) di sekitar terminal Mena, Kelurahan Bangka Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Numun lambat laun, kontraktor berinisial A ini tidak kunjung diberikan proyek yang seperti dijanjikan, lalu dia meminta RS untuk mengembalikan uang yang di setor senilai Rp 50 Juta. RS mengembalikan uang itu melalui BRIlink secara bertahap.
Hingga berita ini diturunkan, oknum yang bersangkutan RS belum berhasil dihubungi untuk diminta konfirmasi.
Editor : Dody Pan
0 Comments