Labuan Bajo, NTT//SI.com- Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang, S.H, yang juga berprofesi sebagai Lawyer/Pengacara mengkritik keras Bupati Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Edistasius Endi yang mendukung kenaikan harga tiket masuk di kawasan wisata Komodo, Labuan Bajo.
Menurut Ahang, semestinya Bupati Edi Endi harus melakukan evaluasi dulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pariwisata untuk mencari solusi agar tarif masuk ke Pulau Komodo tidak terlalu mahal.
Elastisitas permintaan jasa wisata, kata Ahang, harus diukur dengan menggunakan persamaan al-elastisitas jumlah pengunjung pada saat harga tiket naik, dan apabila persentase perubahan jumlah barang yang diminta, itu namanya elastisitas unity, dan apabila persentase perubahan harga mengakibatkan perubahan yang lebih besar persentase jumlah barang yang diminta, maka itu disebut dengan elastisitas yang elastis.
“Apabila persentase perubahan harga mengakibatkan perubahan kenaikan jumlah barang yang diminta lebih kecil, maka itu disebut dengan elastis yang inelastic yang artinya besar permintaan lebih curam”, pungkas Ahang
Ahang menambahkan, bahwa ada hal lain juga soal permintaan yang tidak elastis. Dimana dibuat hubungan regresi antara jumlah pengunjung per-seribu penduduk dengan biaya variabel sosial ekonomi antara lain, jumlah pengunjung intersep, koefisien, regresi, biaya perjalanan rata-rata, umur pengunjung (tahun), hasil pendapatan pengunjung, pendidikan pengunjung, dan lama kunjungan.
Dari uraian diatas, kata Ahang, agar Bupati Endi perlu memahami dulu, sehingga tiket masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo, tidak sembarang untuk menetapkan standar harga.
Ahang juga menduga, bahwa kenaikan tarif masuk ke Wisata Komodo adalah sebuah kepentingan bisnis dari para Menteri, Gubernur, dan Bupati.
Pimpinan LSM LPPDM Marsel Nagus Ahang, S.H, berharap, agar Presiden Joko Widodo harus mengambil sebuah keputusan agar harga tiket ke kawasan wisata Komodo sesuai standar yang normal.
Ahang juga menyinggung soal pernyataan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B Laiskodat, dimana dalam pernyataan tersebut di sejumlah media online, Gubernur NTT mengatakan, “Yang boleh berkunjung ke kawasan wisata Komodo tidak boleh orang miskin, yang boleh hanya orang kaya”.
Pernyataan dari Gubernur NTT Viktor B Laiskodat itu menurut Ahang, adalah pernyataan yang cukup sombong dan angkuh, yang tidak memahami budaya lokal masyarakat NTT pada umumnya.
“Saya juga tau, kenapa Gubernur NTT sangat mendukung kenaikan harga tiket ke wisata Komodo. Yah benar, karena Laiskodat juga memiliki aset dan ada tanam modal di wisata komodo”, tegas Ahang
Ahang juga berharap, agar DPR-RI segera memanggil Pemerintah untuk mengevaluasi soal kenaikan tiket tersebut atau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Penulis : Dody Pan
0 Comments