Usut Dugaan Rekonstruksi Korupsi PT SAI, K-MAKI Apresiasi Kinerja Kejari Palembang 


10 shares

Palembang – Tim penyelidik bidang tindak pidana khusus pada kejaksaan negeri palembang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023, telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah provinsi sumatera selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022.

PT.Sriwijaya Agro Industri (PT.SAI) merupakan perusahaan Perusahaan Persero Daerah berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2020, yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp.4.114.901.552, (empat miliyar serratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah).

Informasi di lapangan menyebutkan , Bahwa dugaan penyimpangan pengelolaan dana penyertaan PT. Sriwijaya Agro Industri diduga dilakukan oleh pengurus PT SAI. Sebagai informasi pada masa periode tersebut sampai dengan sekarang yang menjabat sebagai Direktur PT. SAI adalah Arkoni mantan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

Imbas hal demikian dan dugaan tidak adanya dalam pengendalian atas pelaksanaan , pelaporan, dan pertanggungjawaban serta tidak adanya sanksi yang tegas telah memberikan ruang kepada PT SAI untuk leluasa dalam mengondisikan pertanggungjawaban atas pengeluaran dana penyertaan modal sehingga lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Dari informasi yang disampaikan oleh Deputi K – MAKI yang menyebutkan bahwa sebelumnya dalam tahap penyelidikan tim penyidik telah melakukan permintaan Keterangan terhadap 14 orang dan pengumpulan beberapa dokumen dan berdasarkan hal tersebut, tim menyimpulkan bahwa dalam pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah provinsi sumatera selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022 ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah terdapatnya dua alat bukti yang cukup sehingga tim menyimpulkan agar penyelidikan dugaan tersebut diatas ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

Baca juga:  Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur Gelar Bimtek

Selanjutnya tim penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah provinsi sumatera selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022.

Apreasiasi atas penegakan supremasi hukum pada institusi kejaksaan yang dikomandoi oleh Johnny William Pardede ,S.H , M.H , dan dugaan korupsi PT SAI yang telah naik penyidikan dengan kerugian negara Rp. 4,1 milyar, K MAKI angkat bicara.

“Prestasi kejaksaan negeri palembang yang patut di apresiasi”, ucap Koordinator K MAKI , Ferry.

“Ini merupakan kesalahan kebijakan yang fatal dan kebohongan publik dengan pencitraan ekspor kelapa parut ,” ucap Ferry.

“ Harus segera di tetapkan tersangka dan penahanan agar perkara ini dapat segera di naikan persidangan serta mengungkap peran pemegang saham ,” Pungkasnya.

Tim.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏