Untuk Maksimalkan Wajib Pajak, Pemkab Pali Rangkul Para Pelaku Usaha


Palembang//si.com--Dalam merangkul para pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (Pali) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Membangun Bumi Pali” di Hotel Emilia Palembang, Rabu (07/04/2021).

 

PJ Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rosidin Hasan mengatakan, bahwa kegiatan untuk menginisiasi para pelaku usaha agar maksimal dalam perpajakan dan retribusi karena bagian dari komitmen mereka sebagai wajib pajak.

 

“Perusahaan yang kita undang berasal dari Pali, kehadiran mereka memiliki arti karena memiliki itikad baik terkait kewajibannya sebagai wajib pajak yang mereka bayarkan, baik pajak daerah maupun pajak pusat, karena pembangunan memerlukan dana, salah satu dana yang kita harapkan dari sektor pajak,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel Taufik menerangkan bahwa untuk memajukan Kabupaten Pali harus ada partisipasi dari pelaku usaha agar masyarakat disana bisa menikmati hasilnya, jangan sampai pelaku usaha disana tidak sadar akan kewajibannya.

 

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut kerjasama kami antara Kanwil DJP Sumsel dan Pemda Pali, kami menghadirkan para pelaku usaha di Kabupaten Pali untuk memajukan masyarakat di Pali, makanya kita ajak dialog apa yang mereka mereka. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah terhadap pembangunan disana tapi ada timbal baliknya atau kontribusinya terhadap pemerintah Pali,” jelasnya.

 

Ia juga menuturkan mengundang pelaku usaha agar frekuensinya sama. Pali harus di bangun jangan sampai masyarakat Pali tidak dapat menikmati kontribusi dari para pengusaha.

 

“Dalam pengenaan pajak Bapenda Pali, ada hal yang menjadi keraguan masyarakat maka kita akan melakukan pendampingan SDM yang seharusnya, terutama pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kemudian pengenaan PBB dan BPHTB yang menjadi permintaan dari Pemda tentang pengenaan NJOP Supaya tidak menjadi kegaduhan di masyarakat, maka Bapenda Pali berkoordinasi dengan kita membahas langkah apa yang harus dilakukan di lapangan, karena masyarakat Pali berhak menikmatinya juga, jangan sampai pelaku usaha disana tidak memberikan kontribusinya,” tutupnya.

Baca juga:  Tiga Kepala Desa Di Tempirai Memediasi Sengketa Batas Sungai Danau Burung

 

Red.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN