Unit Jatanras Polres Manggarai, Mendatangi TKP Kasus Pencurian Di Woang Kelurahan Pitak.


10 shares

 

Ruteng, NTT//si.com– Unit Jatanras Polres Manggarai dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pitak pada Selasa (11/05/2021) mendatangi TKP kasus pencurian di Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan sejumlah barang bukti kasus pencurian dan alat bantu kasus pencurian 1 unit Sepeda motor Beat berwarna biru putih sedangkan pelaku pencurian tersebut berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian Polisi.

Peristiwa kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (11/05/2021) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari.

Demikian disampaikan Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas, Ipda Made Budiarsa.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) dirumah korban atas nama Yohanes Rian Meka, di Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dalam kasus pencurian itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya:

-Satu Unit Sepeda Motor Beat berwarna biru putih.
-Uang logam sebanyak Rp. 457.000
-Uang kertas sebanyak Rp. 1.168.000
-Tujuh slot rokok Gudang Garam
-Tiga slot rokok Djitoe
-Satu slot rokok Nuu Mild
-Satu slot rokok Jarum Black
-Dua slot rokok Halim
-Satu Slot rokok Forza
-Tujuh bungkus rokok Surya Pro Mild
-Delapan bungkus rokok Malboro Putih
-Sepuluh bungkus rokok Filter
-Enam bungkus Sampoerna
-Sembilan bungkus rokok Malboro Filter Black
-Delapan bungkus rokok Sampoerna Evolusioner
-Empag bungkus rokok Sampoerna Kretek
-Satu bungkus rokok Scorpion
-Satu bungkus rokok Gudang Garam Merah
-Enam bungkus rokok Troy
-Satu kaleng larutan penyegar
-Dua botol pembersih wajah Clear dan dua botol Dettol
-Dua buah gembok pintu, dua buah buku rekening, dua buah ATM, dua buah KTP, satu buah helm dan satu buah tas pakaian.

Baca juga:  Polres Cilegon Laksanakan Program Quick Wins Presisi Polri di Wisata Pantai Anyar Cinangka

Barang Bukti PencurianMenurut keterangan Polisi, dalam peristiwa kasus pencurian ini terdapat dua saksi yakni: Kristian Mulyadi Jenidut, laki-laki 29 Tahun asal Woang Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dan Efrem Damsi Geong, laki-laki 23 Tahun, Mahasiswa alamat Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Untuk saat ini, Unit Jatanras dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pitak masih melakukan pencarian terhadap pelaku kasus pencurian tersebut”, Ungkap Ipda Made Budiarsa

Penulis: Dody Pan

 

 


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN