Unit Jatanras Polres Manggarai Menangkap Pelaku Pencurian Asal Ru’a.


 

Ruteng, NTT//si.com- Satuan Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap pelaku pencurian berinisial FSJ laki-laki 21 tahun asal Ru’a Desa Golo Watu, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (23/06/2021).

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa menjelaskan bahwa pada Sabtu 5 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 WITA pelaku masuk kedalam Rumah milik korban melalui jendela rumah dan kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa 2 buah Hanphone dan barang kios berupa Rokok Surya 12 sebanyak 2 bungkus dan uang sejumlah Rp. 675.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Berdasarkan laporan Polisi nomor LP / B / 114 / VI / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tanggal 23 Juni 2021 tentang kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu 5 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 WITA.

Atas laporan tersebut diatas Unit Jatanras Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu 23 Juni 2021 sekitar pukul 18.00 WITA Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Adapun identitas korban yakni, Anselmus Deo, laki-laki 43 tahun pekerjaan Securiti asal Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Identitas pelaku FSJ laki-laki 21 tahun pekerjaan swasta asal Ru’a Desa Golo Watu, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Dengan barang bukti yang diamankan 1 buah Hanphone bermerk Oppo A12 warna abu-abu, 1 buah Hanphone merk Vivo Y91c berwarna hitam, uang sebesar Rp. 675.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan 2 bungkus Rokok Surya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.800.000 (Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Baca juga:  Sekda Manggarai Secara Resmi Membuka Kegiatan BIMTEK Penyusunan Master Smart City Tahap II

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus pencurian, Polres Manggarai menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan menghindari hal-hal yang memancing aksi pelaku pencurian serta mengunci semua pintu dan jendela jika meniggalkan rumah , dan menyimpan barang berharga ditempat yang aman.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN