TMMD ke-116 Koramil 1503-02 Kei besar Bekerjasama dengan Polsek Kei Besar Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas


13 shares

Maluku Tenggara — alam rangka pelaksanaan kegiatan Non Fisik TMMD 116, Kodim 1503/Tual ( Koramil 1503-02 Kei besar)

Serka, Syarif Tuarit. Bekerjasama dengan Polres Malra ( Polsek Kei besar) Bripka, A. Rahalus, dalam memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada warga setempat.

 

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari kegiatan sasaran non fisik dalam program TMMD ke-116 kodim 1503/Tual, Koramil 1503-02 kei Besar, yang diselenggarakan di balai Ohoi Ngurdu (posko TMMD) desa Ngurdu, kecamatan kei besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

 

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan tersebut, sekretaris Ohoi Ngurdu, Ibu Lina konyanan, bendahara Ohoi Ngurdu, Ibu Pola Kabinubun, perangkat staf, Anggota Linmas Ohoi Ngurdu dan warga masyarakat setempat, Jumat ( 19 Mei 2023 ).

 

kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat dan muda, mudi khususnya di Desa Ngurdu, dengan memberikan penyuluhan di bidang hukum dan Kamtibmas.

 

Dijelaskan Bripka, A. Rahalus, selaku pemberi materi mengatakan penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kepada masyarakat,pelajar serta muda mudi.

“Hukum dan masyarakat adalah rangkaian peraturan yang mengatur kehidupan manusia dalam hidup bermasyarakat serta memberikan sanksi bagi yang melanggarnya,” Ucap Bripka A Rahalus.

 

Lanjut, Bripka A Rahalus , adapun fungsi hukum dalam masyarakat ialah berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia, agar kepentingan-kepentingan nya terlindungi, maka hukum dilaksanakan secara nyata. Hukum berfungsi sebagai pengatur pergaulan hidup secara damai; imbau pria kerap di sapa AMPEX.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu persyaratan terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman. Dan untuk menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar pria berpangkat Bripka

Baca juga:  PJS Danramil Kapten Inf Agus Sonjaya Pimpin Vaksinasi Anggota Babinsa Koramil 404-04 Gunung Megang

“Mengantisipasi potensi gangguan tersebut pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.

 

Sementara itu, Lina konyanan, sekretaris desa Ngurdu, dirinya mengaku sangat berterima kasih atas kegiatan penyuluhan tersebut,dia beserta Anggota Linmas dan masyarakat yang hadir setidaknya sudah mengetahui tentang hukum dan gangguan Kamtibmas.

“kegiatan penyuluhan ini menambah pengetahuan kami tentang pemahaman hukum dan gangguan Kamtibmas,selama ini kami hanya sering melihat di medsos dan pemberitaan media televisi tetapi sekarang berkat hadirnya Bapak TNI dan Polisi kami mendapatkan pencerahan,” Tutupnya.

 

Penulis: Apri Uwalyanan
Editor : Rendi


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏