Timah Panas Polisi Kempeskan Kaki Residivis Sadis.


PALI//si.com--Jajaran Reskrim Polres PALI selama operasi Sikat Musi dalam satu bulan terakhir ini berhasil tangkap begal sadis yang sudah cukup meresahkan masyarakat, Memo (21) warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi, Sugang (27) warga Desa Betung Kecamatan Abab dan Ade Putra (22) warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini harus melewati idul Fitri di hotel pordeo.

Ketiga tersangka itu merupakan diduga pelaku perampokan dan pencurian yang dilakukan di tempat berbeda. Bahkan salah satu tersangka bernama Memo harus dilumpuhkan karena melawan petugas saat hendak ditangkap meski pun tempat persembunyiannya telah dikepung.

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Reskrim AKP Alfredo Hidayat bahwa tersangka Memo merupakan residivis yang meresahkan warga. Dalam melakukan aksinya, tersangka Memo menggunakan senpi (senjata api) sewaan, korbannya sudah cukup banyak salah satu korban adalah seorang guru.

“Pelaku Memo dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Pelaku Sugang dan Ade Putra dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Adanya pengakuan tersangka Memo yang menyewa senpi ketika melakukan aksinya, Kapolres menegaskan akan mengungkap siapa pemilik senpi tersebut.

“Kita akan dalami siapa pemilik senpi itu. Dan kami bertekad siapapun yang melakukan kejahatan akan kita kejar dan kita tangkap, apapun komplotannya akan kita cari dan kita gulung,” tandas Kapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Alfredo Hidayat bahwa pihaknya sedang dalami kasus-kasus yang dilakukan tersangka Memo.

“Tersangka Memo ini mengantongi tiga LP, terakhir di jalan Servo lima bulan yang lalu dan juga korban perampokan Memo ada dari kalangan guru. Tersangka Memo juga terindikasi ada kaitan dengan perampokan yang disimpang 3 babat yang korbanya
Toke getah. Memo adalah residivis yang terbilang sadis dan tidak segan melukai korbannya,” terang Kasat Reskrim Polres PALI.

Baca juga:  Kejari OKI Berharap SMSI Dapat Jadi Mitra Yang Saling Mendukung

Sementara dari pengakuan Memo bahwa memang dirinya telah melakukan tiga kali aksi kejahatan dan selalu menggunakan senpi sewaan.

“Sekali pinjam sebesar Rp 200 ribu dari seseorang. Terakhir aku begal di jalan Servo dengan korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat,”akunya.

Tim.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS