Tim Gabungan Polres Mabar, Menangkap Enam Pelaku Curanmor di Labuan Bajo


11 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Intelkam dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) membekuk 6 (enam) orang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diseputaran kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (27/01/2022) dini hari.

Keenam terduga pelaku ditangkap di 2 (dua) tempat yang berbeda.

Pertama, Tim Gabungan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Kampung Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, berinisial A (17) warga Manggarai Barat yang merupakan seorang pelajar disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Manggarai Barat.

Kedua, berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku pertama yang diamankan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku lainnya disalah satu rumah warga di kampung Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Dari kelima terduga pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil pengembangan, masing-masing berinisial IF (28), HI (17), OUF (19), R (16) dan JL (24). Kelima terduga pelaku tersebut berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K.,M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K, kepada SI.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (27/01/2022) pukul 16.30 Wita, membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor tersebut.

“Benar, Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku pencurian”, Jelas Kasat Reskrim

“Terduga pelaku yang diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang di terima oleh Satuan Reskrim Polres Mabar”, Tambahnya

kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K. juga menjelaskan, bahwa dari keenam terduga pelaku yang telah diamankan penyidik telah dilakukan pemeriksaan awal terkait peran dalam aksi pencurian, dimana 3 (tiga) orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

Baca juga:  Kepala Desa Darmo Fasilitasi Mediasi PT. BSS Site MME Dengan Masyarakat Desa Darmo

“Dari keenam orang yang telah di periksa 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku yakni berinisial A (17), asal Kabupaten Mabar, HI (17) asal Bima dan Jl (24) asal Bima. Sedangkan 3 (tiga) orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan”, Ungkap IPTU Yoga

“Selain terduga pelaku berinisial A (17), para terduga pelaku dan saksi merupakan orang baru, mereka baru datang ke Labuan Bajo”, Tutupnya

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏