Tim Beruang Hitam Polres PALI Bekuk Terduga Pelaku Pencuri HP


PALI – AB Bin WR(19), seorang pemuda warga Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan terpaksa menikmati dinginnya hotel predio alias sel tahanan polres Pali,

Pemuda berusia 19 tahun ini diamankan Team Opnal Beruang Hitam Satreskrin Polres Pali berdasarkan Laporan Polisi LP / B-44 / III / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 27 Maret 2023, dengan kasus dugaan tindak pidana “Pencurian Dengan Kekerasan” Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 365 Ayat (1) KUHP.

“Untuk kejadiannya sendiri yaitu pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira Pukul 04.00 Wib, dan TKP nya dirumah pelapor Atas nama Im Binti Br di dusun IV Desa Air Itam,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, kepada awak media.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologi kejadian, Awalnya terduga pelaku mencoba masuk dari pintu dapur dengan cara mencongkel dan merusak engsel penyangga besi sebagai pengunci pintu, setelah itu masuk kedalam rumah tersebut, lalu masuk keruangan tengah rumah korban.

“Pelaku ini, setelah berhasil masuk ke ruangan tengah rumah pelapor, langsung mengambil 1 Unit Handphone Merk Nokia Berwarna Hitam Dengan Yang berada di bawah rak TV milik korban tersebut dan mengambil uang sebesar Rp. 500.000 yang berada dibawah wadah makan diatas meja,”imbuhnya.

Pada saat bersamaan ungkap Kapolres, korban terbangun ingin membuang air besar dan melihat terduga pelaku ada dalam rumahnya, ketika korban ingin berteriak minta tolong, terduga pelaku langsung menerjang korban dengan menggunakan kaki kanan dan mengenai dada korban.

“Kemudian tersangka mengancam korban dengan mengatakan jangan berteriak, sambil menerjang pintu depan rumah korban sambil berusaha keluar dari rumah korban, setelah itu korban berteriak minta tolong kembali, namun terduga pelaku kembali menghampiri korban dan kembali menerjang korban sebanyak 2 kali, dibagian Dada korban, setelah itu barulah melarikan diri, akibat dari kejadian itu, korban mengalami Kerugian Materil, dan mengalami sesak nafas, lalu korban melaporkannya ke Polres Pali,”ungkap Kapolres,

Baca juga:  Silahturahmi Lintas Generasi Pemuda Dan Tokoh Masyarakat Lematang Kecamatan Tanah Abang.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolres langsung memerintah Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira S.Tr.K bersama Kanit Pidum IPDA M.Yusuf Aprian,S.Tr.K, untuk melakukan penyelidikan, dan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan mengumpul bukti-bukti yang ada, di dapatilah satu nama yang diduga menjadi pelakunya.

“Jumat dinihari (28/04/2023) Sekira Pukul 01.00 Wib, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada dirumah orang tuanya, lalu saya bersama Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali menuju Ke TKP, Kemudian kami lakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku, diapun Mengakui telah melakukan Pencurian Dengan Kekerasan Tersebut, selanjutnya terduga pelaku Diamankan Ke Mapolres Pali guna Penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kanit Pidum Polres Pali.

(Sumber berita: Humas Polres Pali)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏