Tertangkap Saat Razia 2 Orang Diduga Memiliki Narkoba Jenis Ekstasi


Muara Enim//SI.Com–,Polsek Rambang saat razia melakukan penangkapan terhadap 2 orang, laki-laki dan perempuan tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika Gol. I Jenis Ekstasi dengan mengendarai sepeda motor jenis beat dijalan Sugih Waras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumsel. Rabu, (05/01).

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN :*
Pada hari Rabu tgl 05 Januari 2022 sekira pukul 23.00 wib Kapolsek Rambang AKP. Mursal mahdi. SE.MM Polsek Rambang melakukan razia di jalan Desa Sugih Waras Barat dan menghentikan 2 ( dua ) orang laki-laki dan perempuan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih No Pol BG 2640 BAJ langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.

pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 ( sepuluh ) butir berwarna ping dalam plastik putih yg diduga narkotika jenis Ekstasi, selanjutnya Setelah berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan barang bukti tersebut langsung diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Rambang untuk dimintai keterangan dan kondisi di Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang Hujan Deras , mati lampu.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan termasuk barang bukti telah disita sebanyak 10 butir ekstasi sebagai saksi R dan para pelaku, kemudian kedua tersangka tersebut Z ( 40 ) dari air keruh muba dan TK ( 35 ) dari sungai rotan muara enim, saat ini ke 2 tersangka telah diamankan di Polsek Rambang Kabupaten Muara Enim.

Pasal yang dikenakan pasal 112 ayat 1 atau 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

( Mur/SI/Tim )


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏