Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan KTM Hari Ini Resmi Jadi Tahanan Kejari


Ogan Ilir//si.com— Tersangka kasus korupsi proyek jembatan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM)di desa sungai rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumsel Jumat (19/03/2021) resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri OI di rutan Pakjo Kota Palembang kelas 1B.

Diketahui bahwa hal tersebut dikatakan langsung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir Marthen Tandi kepada sejumlah awak media dihalaman kantor Kejari.

“Berdasarkan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketiga tersangka berinisial AM, AH dan CS sudah menjadi tahanan salama 20 hari dilapas Pakjo Kota Palembang Kelas 1B untuk mempersiapkan kelangkapan adminitrasi menghadapi persidangan,”katanya.

Selain itu juga dari pihak kuasa hukum ketiga tersangka sempat mengajukan penangguhan. Namun dari pihak JPU langsung menolak.

“Ya, tadi tim kuasa hukum tersangka sudah mengajukan penangguhan tahanan. Namun dari pihak JPU menolaknya karena untuk mempercepat persidangan,”terangnya.

Disamping itu juga salah satu tim kuasa hukum tersangka Japrosani mengatakan, bahwa pihaknya belum mengajukan ke pelayanan terpadu satu pintu untuk pengajuan penahanan.

“Ya, hari ini kita belum mengajukan ke PTSP untuk pengajuan penangguhan tahanan. Jadi sekarang tersangka dibawa ke Lapas Pakjo, nanti kita urus lagi penangguhan penahanannya. Kalau tadi kata pihak kejaksaan 20 hari kedepan bisa langsung proses pengadilan. ,”Ucapnya.

 

(Tim)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN