Terkait Operasi Penangkapan Pelaku Minyak Ilegal Wilayah Batang Hari Dirreskrimsus Polda Jambi Bungkam


12 shares

Sarana informasi.com Jambi — Maraknya aktivitas penambangan minyak Ilegal (Illegal drilling) menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi dan Polda Jambi, sebab aktivitas ilegal tersebut jika dibiarkan beroperasi secara ilegal akan berdampak buruk pada kelangsungan kelestarian alam karena rawan terbakar yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Pihak Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah serius dalam penanganan aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi oleh pelaku dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Baru-baru ini beredar informasi giat operasi penangkapan terhadap pelaku ilegal drilling yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku dan Bajubang pada hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2023 minggu lalu.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto melalui kolom chat whatsApp nya saat dikonfirmasi oleh wartawan dengan mengatakan “Polda yang tangani Pak”, jawabnya singkat.

Menurut sumber informasi media ini yang tidak bersedia disebutkan namanya berinisial HR mengatakan “Giat operasi penangkapan pelaku ilegal drilling di desa Bungku dan Bajubang selain dari Tim Ditreskrimsus Polda Jambi di bawah komando AKP Dedy juga melibatkan Tim gabungan dari TNI.

Menurut HR, giat operasi penangkapan yang terjadi pada hari Jum’at 13 Oktober 2023 sengaja tidak diekspos ke publik karena disinyalir ada keterlibatan Kasat Reskrim Polres Batang Hari yang diduga menerima uang setoran bulanan dari para pelaku ilegal drilling.

“Kemarin saya sempat ditelpon oleh seorang yang berinisial Rd mengaku sebagai orang media padahal dia adalah orang suruhan Pak Kasat Fiet Yardi”, ungkap HR.

“Pada saat kejadian, tim gabungan telah menangkap dan mengamankan para pelaku serta memboyongnya ke Mapolda”, tambahnya lagi.

Baca juga:  Pleno Tingkat Kecamatan Di kawal Ketat, Kapolsek Pastikan Semua Berjalan Aman

Penelusuran awak media untuk mendapatkan kebenaran dan kejelasan informasi operasi penangkapan tim gabungan dari jajaran Ditreskrimsus Polda belum mendapatkan jawaban dan para pihak terkait yang dihubungi memilih Bungkam.

Melalui saluran telpon dan chat whatsApp AKP Dedy, Pak Dir.Reskrimsus terkesan menghindar dan menutupi peristiwa penangkapan pelaku ilegal drilling yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2023. Ada apa?, tunggu penelusuran informasi kami berikutnya….

Laporan; Nan
Publisher; Rendi


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏