Team Srigala Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pencuri HP


PALI – Diduga curi Hp AN (27 tahun) asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan Diringkus Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab,

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Khariu Nasarudin.,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab AKP., Robby Monodinata.S.H,M.H, terduga pelaku diamankan atas dasar laporan polisi LP/B/ 113 /XI/2022/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 04 November 2022, Kronologis kejadian Pada tahun 2022 lalu, tepatnya hari Senin (23/05/2022), seorang warga berinisial NH yang beralamat di Dusun VII Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, telah kehilangan Handphone merk Vivo Y12s warna Glacier Blue dengan No. IME1: 866660054844950, IME2: 866660054844943,

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000, lalu melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,
Kemudian Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan saat berada di rumahnya,”terang Kapolsek Penukal Abab,

Kapolsek juga menambahkan, bahwa terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab,

“Terduga pelaku yang diketahui berinisial AN berusia 27 Tahun, diamankan saat sedang berada di rumahnya di Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”jelas AKP. Robby Monodinata.S.H,M.H kepada media ini pada Sabtu (18/03/2023).

(Humas Polres PALI)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏