Tak Terima dilecehkan, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polres Oku selatan


OKU Selatan – Korban seorang wanita berusia 40 Tahun Warga Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan melaporkan pria berusia 35 Tahun terduga pelaku dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP.

Sesuai Laporan Polisi Nomor LPN/22/III/2023/SPKT/Res OKU Selatan, tanggal 27 Maret 2023 Dengan Sprin dik Nomor: 51/IV/2023/ Reskrim Polres OKU Selatan tanggal 03 April 2023.

“Perbuatan terduga itu bermula pada Rabu (11/01/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban di sebua Desa di Kecamatan Mekakau Ilir, Terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,”kata limas.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara memegang tempat sensitif wanita dengan tangan.

“Kejadian itu di dalam rumah korban yang juga menjadi tempat jualan gorengan, saat korban membesarkan api di dapur tibah-tibah pelaku langsung masuk dan dan melakukan aksinya,”kata koban.

Setelah itu saya masuk ke dapur untuk membesar kan api dapur tersebut sambil jongkok tanpa saya sadari atau ketahui kalau terduga pelaku membuntuti saya dan langsung memegang payu dara dan meraba kemaluan saya dan saya langsung berlari kedepan sambil menjerit atau teriak untuk meminta pertolongan ungkap korban(S) ke awak media

“Korban yang merasa tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Selatan,” tambahnya

“Sebelumnya Kasus ini sudah sampai ke Kepala Desa Setempat, Namun tidak kunjung ada penyelesaian”, pungkasnya

Terpisah, Kepala Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan untuk dimintai ke terangan terkait kejadian tersebut iya benar kata pak kadis tapi Uda saya mediasi kekeluargaan tapi malahan pelaku yang gotot

Baca juga:  Terkait Protes Para Caleg, Kakan Kemenag PALI Minta Maaf Kalau Ada Yang Tersinggung

Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 korban datang ke polres Oku selatan untuk menanyakan sampai di mana tindak lanjut kasus yang telah di laporkan nya pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu. Tutup korban ke awak media.

Suryadi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊